BERITAMAGELANG.ID
â Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
meluncurkan program layanan akta kelahiran online. Layanan ini memungkinkan
masyarakat membuat akta kelahiran melalui situs online yang dikelola Ditjen
Dukcapil Kemendagri.
âDengan
layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk
mengurus akta kelahiran karena bisa langsung cetak dari rumah,â demikian disampaikan
Kasi Fasilitasi Peralatan Kelahiran Ditjen Dukcapil Kemendagri, Diana Anggraini,
Selasa (21/08).
Untuk membuat
akta kelahiran secara online, lanjut Diana, masyarakat cukup melakukan
registrasi pada situs http://www. dukcapil.kemendagri.go.id/layananonline. Kemudian
mengisi formulir dan mengunggah persyaratan. Selanjutnya pemohon akan mendapatkan
tanda bukti permohonan. Petugas akan memverifikasi dan validasi data
permohonan, jika memenuhi syarat, Pejabat Pencatatan Sipil (PPS) akan
menandatangani dan menerbitkan akta kelahiran secara elektronik.
âPemohon
akan mendapat pemberitahuan melalui surat elektronik (email) dan bisa langsung
mencetak akta kelahirannya dari manapun, termasuk di rumah. Semudah itu,â
lanjut Diana dalam acara Sosialisasi Lintas Sektor Percepatan Kepemilikan Akta
Kelahiran 0-18 Tahun di Hotel Oxalis, Magelang, Jawa Tengah.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Magelang, Pardi Sriono mengungkapkan pentingnya kerjasama harmonis antar SKPD
terkait tentang pelayanan kependudukan.
âPemerintah
saat ini membutuhkan data yang valid tentang kependudukan karena data dari Capil
digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan, Pilkada dan Pilpres dalam
waktu dekat ini,â ungkap Pardi.
Untuk itu,
sambung Pardi, penting sekali membangun jejaring dalam rangka sosialisasi dan
pelayanan dokumen kependudukan.
âKerjasama
Rumah Sakit dan Bidan pada saat membantu persalinan, kami harapkan juga
melakukan pelayanan tambahan pembuatan akta (kelahiran),â harapnya.
Sementara narasumber
dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Amman menyebutkan pihaknya juga turut
andil meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran. Diantaranya melakukan
pembinaan, penyeliaan dan pengawasan terhadap seluruh fasilitas pelayanan
kesehatan serta tenaga yang melayani persalinan dalam fasilitasi pengurusan
Akta Kelahiran bagi anak.
âJuga
membangun kemitraan, kerjasama dan fasilitasi pelayanan kesehatan dan tenaga
kesehatan yang melayani persalinan, tentang hak anak untuk memperoleh Akta
Kelahiran dan pelayanan Akta Kelahiran bagi anak,â kata dia.
Turut hadir
mengikuti acara ini jajaran SKPD terkait serta para bidan se-Kabupaten
Magelang.