Kabid Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertranssos) Kabupaten Magelang, Agus Nova kemarin mengatakan, sebagian besar calon transmigran menginginkan lokasi transmigrasi di Sumatra atau Kalimantan.
Namun, tahun 2009 ini, Pemkab hanya mengadakan MOu dengan wilayah Sulawesi. "Padahal, tidak semua calon transmigran mau menempati lokasi yang sudah disepakati oleh Pemkab," kata Agus. Calon transmigran lebih menyukai lokasi Sumatra atau kalimantan, karena sudah banyak transmigran asal Magelang yang menempati kedua wilayah tersebut.
"Sehingga mereka pikir lebih enak kalau bertransmigrasi di wilayah yang sudah banyak penduduk Jawa-nya," terang Agus. Kondisi ini, kata Agus, menjadi salah satu kendala pemberangkatan calon transmigrasi.
Tahun 2009 ini, ada 320 KK yang berminat untuk transmigrasi. Namun, Pemkab hanya meberangkatkan 25 KK saja. Sebanyak 10 KK dengan 35 jiwa sudah berangkat pada 9 November lalu. Mereka menepati lokasi daerah transmigrasi di Kabupaten Gorontalo.
Kemudian 5 KK lagi dengan 20 jiwa akan berangkat hari ini (Selasa, 17/11-red) ke Luwu Sulawesi Selatan. Berikutnya pada awal Desember 2009, akan diberangkatkan lagi 10 KK dengan 40 jiwa ke daerah Poso Sulawesi Tengah.
Agus mengakui, faktor biaya yang terbatas juga mempengerahui jumlah calon transmigran yang diberangkatkan. "Anggaran yang kita miliki sangat terbatas, sehingga tahun ini hanya memberangkatkan 25 KK saja ke wilayah Sulawesi," jelasnya.
Anggaran untuk transmigrasi ini, imbuhnya, selain dari APBD juga dari APBN dan daerah yang ketempatan. Wilayah Sulawesi, kata Agus, sebenarnya merupakan wilayah yang subur. Pemerintah sendiri sedang merancang Kota Terpadu di daerah transmigrasi. Dimana wilayah itu akan diberi infrastruktur yang lebih lengkap. "Tapi ini baru rancangan," ujarnya.
Di lokasi transmigrasi, kata Agus, para transmigran akan memperoleh fasilitas berupa rumah, serta lahan 2 hektar. Dari 2 hektar lahan itu, seperempatnya untuk pekarangan dan 1,75 hektar untuk lahan usaha.
Calon transmigran yang berangkat, adalah mereka yang sudah lolos seleksi. Antara lain, umur maksimal 45 tahun, memiliki ketrampilan seperti pertanian, kerajinan dan semacamnya yang sesuai dengan apa yang tertera dalam MOu antara Pekab Magelang dengan wilayah tujuan transmigrasi.
****)Widodo Humas & Protokol Kab. Magelang