Kenyataan itu, menurut Poppy Dharsono selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Prop Jateng,dalam acara penyerapan aspirasi masyarakat yang bertempat di Ruang pertemuan Hotel Grand Artos Aerowisata Kabupaten Magelang. perlu dicarikan solusinya. Oleh Karena itu dalam masa reses kali ini ia mengundang seluruh stakeholder yang bekepentingan dengan candi Borobudur untuk duduk bersama mendiskusikan permasalahan yang ada di Borobudur.
Menurutnya, Sebagai tempat tujuan wisata Dunia Borobudur yang notabene terletak di Kabupaten Magelang diharapkan bisa sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Magelang.
“Sebagai anggota DPD, saya berkepentingan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap semua UU yang menjadi landssan pengelolaan Borobudur, apakah aturan UU yang ada bias saling sejalan atau justru bertentangan sehingga menjadi penyebab dari persoalan yang muncul selama ini “ katanya.
Sementara Bupati Magelang Ir.Singgih Sanyoto dalam sambutanya yang dibacakan oleh Ketua BAPPEDA Rohadi Pratoto SH mengatakan bahwa relasi yang erat antara candi Borobudur dengan msyarakat seharusnya dapat dimanifestasikan atau diwujutkan dengan adanya dampak kesejahteraan masyarakat local yang lebih baik.
Namun pada kenyataanya saat ini masih terdapat persoalan kesejahteraan atau kemiskinan yang dialami oleh masyarakat sekitar candi Borobudur. Dalam pengelolaan kawasan candi Borobudur, perlu ada ketegasan porsi peran pemerintah daerah dan masyarakat local, sehingga pengelolaan kawasan ini dapat lebih memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat local.