Penyerahan data Agregat ini juga dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi dan 491 Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia dari Menteri Dalam Negeri kepada Ketua KPU, dari Gubernur kepada ketua KPU Provinsi dan dari Bupati/Walikota kepada ketua KPU Kabupaten/Kota.
Menurut Bupati Magerlang Ir.Singgih Sanyoto dalam sambutanya mengatakan bahwa Penyerahan DAK2 ini merupakan tahapan yang mendasar dalam proses pemilihan umum Anggota DPR.DPD dan DPRD, seperti yang diamanatkan undang-undang bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan data kependudukan dalam bentuk DAK2 sebagai bahan bagi KPU untuk menyusun daerah pemilihan DPRD Prop dan Kabupaten.
DAK2 yang diserahkan hari ini dengan jumlah penduduk 1.129.490 jiwa yang tersebar di 21 Kecamatan se Kabupaten Magelang dalam bentuk Compact Disc Akurasi data kependudukan dalam bentuk DAK2 yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada KPU merupakan aspek yang sangat penting.Data base kependudukan di tingkat Kabupaten,Propinsi dan pusat satu sama lainya tersambung secara langsung ( on-line),oleh karena itu diharapkan tidak mungkin lagi adanya data ganda.
Data base kependudukan yang sudah terbangun ini harus dijaga akurasinya melalui pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil setiap
harinya.Pelaporan lahir, meninggal dunia, pindah dan datang yang dialami oleh penduduk harus dilaksanakan secara terus menerus, karena akan
berpengaruh secara signifikan terhadap akurasi database kependudukan.