Kota Mungkid, 16/10/2014. Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), penilaian BPK itu muncul karena Pemerintah Kabupaten Magelang masih memiliki aset tetap yang nilainya pada neraca sampai dengan akhir tahun 2013 sebesar 1.968.838.102.587 ( satu trilyun Sembilan ratus enam puluh delapan milyar delapan ratus tiga puluh delapan juta seratus dua ribu lima ratus delapan puluh tujuh rupiah ) dan belum dapat diyakini kewajaranya karena belum bisa menyajikan rincian barang senilai tersebut diatas.
Oleh karena sebagai wujut keseriusan pengelolaan Aset , pagi ini ( 16/10) Bupati Magelang mencanangkan komitmen Kepala SKPD atas tertib administrasi Barang Milik Daerah dilakukan Penandatanganan kontrak Kesepakatan Pembenahan Pengelolaan Barang Daerah (BMD) antara Kepala SKPD dengan Bupati Magelang serta Penandatanganan Kesepakatan bersama Action Plan Perbaikan Kualitas atas LKPD Pemerintah Kabupaten Magelang antara Bupati dengan Perwakilan BPKP DIY.
Menurut Bupati Aset Pemerintah Daerah tersebut diatas sebagian besar berada pada Dinas Pekerjaan umum sebesar sebesar 867 milyar, Dinas Pendidikan Pemida dan Olahraga sebesar 639 milyar, Dinkes 104 milyar dan sisanya 350 milyar tersebar pada 50 SKPD.
Sedangkan menurut rincian kelompok barang dari nilai aset tetap sebesar 1,96 trilyun ini terdiri atas Tanah senilai 555 milyar, Alat mesin 245 milyar, Gedung Bangunan 587 milyar, Jalan irigasi jaringan 510 milyar dan aset tetap lainya 34 milyar serta Konstruksi dalam rumah tangga senilai 32 milyar.
" apa yang kita lakukan pagi ini adalah dalam rangka perbaikan kualitas kinerja menuju yang lebih baik, banyak aset kita yang kalau tidak kita infentarisir dengan baik bisa hilang atau pindah ke tangan orang lain. Pagi ini kita mendapatkan spirit dan motifasi yang luar biasa dari BPKP " tegasnya.
Kegiatan Pembenahan Pengelolaan barang milik daerah sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Magelang, selain akan tercipta tertib administrasi ,juga tahun mendatang menargetkan untuk mendapatkan peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP)
Sementara Titut Ratih Kusumo Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan DIY mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan raport terbaik, dan hampir semua Pemerintah Daerah yang belum memperoleh WTP dikarenakan masalah Aset Daerah.
Oleh karena itu ia mengajak agar Pemerintah Daerah secara serius memberikan perhatian lebih terhadap aset sehingga didalam audit BPK nanti tidak muncul lagi masalah aset ini.
" kegiatan seperti hari ini merupakan sesuatu yang baru dan istimewa, dengan komitmen penandatanganan kontrak merupakan keseriusan Pemerintah Daerah dalam rangka Pengelolaan Aset milik Daerah, kami akan support " katanya.
Drs.Djoko Djahjono set DaeMM, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuanagan dan Aset Daerah mengatakan bahwa saat ini klarifikasi data mencapai nilai aset 1,7 trilyun dari 1,9 trilyun aset daerah per 31 Desember 2013, namun demikian masih diperlukan pencocokan antara catatan hasil klarifikasi data dengan keadaan riil di SKPD dengan tujuan diperoleh keadaan catatan yang sesuai dengan keadaan barang di SKPD.
Dalam rangka membenahi asaet daerah, ia melakukan kerjasama dengan BPKP perwakilan DIY dalam rangka mendampingi proses penyusunan laporan mutasi aset Daerah tahun 2014.
Karena itu untuk mempercepat penyelesaian inventarisasi di, SKPD pada hari ini dilaksanakan Pencanangan Komitmen, dengan harapan Laporan aset daerah yang akuntabel dapat segera terwujut.
*****pr.dok kendro humasprotokol 10/2014****