A. Proses Belajar dari Rumah
Kabupaten Magelang telah menerapkan proses pembelajaran dari rumah sejak bulan Maret 2020 dan diperpanjang hingga saat ini, bulan Maret 2021. Nyaris proses pembelajaran dari rumah, dimana peserta didik belajar melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sudah berjalan 1 tahun. PJJ di Kabupaten Magelang dilakukan secara daring (dalam jaringan) dan Luring (luar Jaringan) dengan beberapa bentuk pendekatan sebagai berikut:
1. Tatap Muka Virtual
Pembelajaran dilakukan dengan videoconference atau teleconference, dimana medianya bisa disediakan oleh sekolah ataupun melalui sumber
2. Aplikasi Belajar Daring
Peserta didik dapat mengakses media pembelajaran (video, audio, teks, latihan soal dsb) melalui aplikasi yang disediakan Sekolah, mitra sekolah dan Kemendikbud, antara lain melalui Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud, membaca digital, Aplikasi daring untuk program Paket A, B dan C dan lain-lain.
3. Media Sosial
Pembelajaran dilakukan melalui aplikasi pengirim pesan (WhatsApp, Telegram, Line) dan media sosial (Instagram, Facebook, Twitter).
4. Media Pembelajaran Luring
Pembelajaran di rumah dilaksanakan melalui : Televisi (misal : Program Belajar dari Rumah melalui TVRI), Radio melalui Radio Suara Gemilang Kabupaten Magelang, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
5. Home Visit (Pembelajaran Tatap Muka dengan kunjungan Rumah)
Wilayah Kabupaten Magelang secara topografis sangat beragam dari dataran rendah sampai dengan dataran tinggi. Daerah yang bertopografi datar seluas 8.599 ha, bergelombang seluas 44.784 ha, topografi curam seluas 41.037 ha, dan sangat curam seluas 14.155 ha. Ketinggian wilayah antara 153-3.065 meter di atas permukaan laut. Ketinggian rata-rata 360 meter di atas permukaan laut. Melihat data topografi tersebut, Kabupaten Magelang merupakan daerah dengan sebagian besar wilayah bergunung-gunung. Di daerah-daerah tersebut banyak siswa yang kurang lancar dalam mengakses internet bahkan tidak bisa mengakses internet. Selain itu, sebagian orangtua siswa tidak memiliki gawai berbasis android yang memadai sehingga tidak bisa untuk melakukan pembelajaran secara daring. Demi berlangsungnya pendidikan untuk siswanya, sebagian guru mengunjungi rumah murid untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Meskipun melakukan pembelajaran tatap muka, pembelajaran tetap melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Agar lebih efisien, beberapa pertemuan dilakukan secara kelompok, dua hingga lima anak dalam satu dusun, dan belajar bersama di tempat yang sudah ditentukan. Sementara untuk siswa yang terpisah jauh rumahnya, pendidik yang mendatangi rumahnya.
Home Visit ini selain dilakukan oleh para pendidik di daerah pegunungan yang sulit akses internet, juga sebagian dilakukan oleh para pendidik di daerah yang mudah terjangkau akses internet, karena permintaan wali murid terkait pembelajaran tatap muka tinggi, sementara aturan dan situasi belum mendukung untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Alasannya walaupun pembelajaran bisa dilakukan secara daring, tetapi belum bisa menggantikan figure kehadiran sosok seorang guru bagi efektifitas keberhasilan pendidikan peserta didik.
Dari beberapa bentuk pendekatan di atas, sebagian besar proses PJJ di Kabupaten Magelang memanfaatkan fasilitas grup Whatsapp dalam perangkat smart phone. Guru memberikan tugas kepada para peserta didik melalui grup Whatsapp, baik melalui grup orang tua siswa maupun grup kelas masing-masing. Waktu belajar sesuai dengan jadwal mata pelajaran harian. Materi belajar dipelajari secara mandiri kemudian dilanjutkan dengan mengerjakan tugas harian. Diskusi terkait materi yang dipelajari dilakukan melalui grup tersebut. Untuk mengadakan tatap muka virtual dapat menggunakan aplikasi Google Classroom, Zoom, atau media lainnya. Dengan fitur ini, guru memantau kehadiran dan keaktifan peserta didik.
Pembelajaran jarak jauh di Kabupaten Magelang belum belum berjalan efektif dan maksimal apabila diterapkan pada sekolah yang infrastrukturnya belum memadai. Hal ini dikarenakan pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dalam hal perencanaan, pelaksana dan evaluasinya. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, peserta didik membutuhkan perhatian khusus, terutama sarana prasarana yang digunakan, jaringan internet yang memadai dan motivasi diri agar dapat mengikuti proses pembelajaran yang bersifat mandiri.
Proses pembelajaran dari rumah melalui PJJ idealnya tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan jenjang pendidikannya. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan pendidik, kurikulum yang sesuai, ketersediaan sumber belajar, serta dukungan peranti dan jaringan yang stabil sehingga komunikasi antar peserta didik dan pendidik dapat efektif. Kondisi PJJ di Kabupaten Magelang saat ini belum dapat disebut ideal, melainkan kondisi darurat yang harus dilaksanakan karena adanya Pandemi Covid-19.
B. Hambatan dan Tantangan Proses Belajar dari Rumah
Pada hakekatnya proses pelaksanaan PJJ dari rumah adalah hal mudah. Peserta didik hanya membutuhkan kuota internet beserta smartphone ataupun laptop sebagai alat penunjang. Melalui perangkat tersebut anak didik dapat mengakses beragam aplikasi daring yang digunakan untuk belajar. Lalu berinteraksi secara virtual dengan guru dan teman-temannya, hingga aktivitas mengunduh serta mengumpulkan tugas. Faktanya, kemudahan tersebut belum bisa dinikmati secara serempak oleh masyarakat di Kabupaten Magelang sebab masih terdapat berbagai hambatan yang dihadapi. Hambatan tersebut sekaligus menjadi tantangan dalam pelaksanaan PJJ mengingat pelaksanaan PJJ merupakan keharusan agar kegiatan pendidikan tetap dapat terselenggara dengan baik di tengah darurat pandemi Covid-19 saat ini
Dari sisi akses, hambatan yang dihadapi dalam proses PJJ daring (online) dari rumah adalah: (1). keterbatasan internet baik dari ketersediaan jaringan maupun kuota untuk mengakses pembelajaran daring; (2). keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya dukungan teknologi dan jaringan internet; (3). Kesenjangan fasilitas pendidikan, konektivitas internet dan peralatan komunikasi (laptop dan smartphone); (4). Sekolah belum memiliki kekuatan finansial atau lokasinya kurang/tidak mendukung akses internet cepat. Tantangan bagi pemerintah daerah Kabupaten Magelang adalah ketika PJJ dilaksanakan di wilayah yang aksesibilitas, infrastruktur, dan literasi digitalnya masih rendah, maka permasalahan akses dan kualitas pendidikan masih akan berlanjut.
Dari sisi mutu, hambatan yang dihadapi Pendidikan di Kabupaten Magelang pada masa pandemic covid-19 adalah : (1). belum meratanya penguasaan iptek di kalangan pendidik atau guru; (2). belum siapnya pelaksanaan proses belajar mengajar menggunakan metode pembelajaran jarak jauh, yang meliputi kesiapan pendidik, peserta didik, orang tua dan pemangku kepentingan; (3). Belum adanya kurikulum yang tepat, Hambatan tersebut menjadi tantangan terhadap perubahan metode pembelajaran yang memerlukan upaya yang besar untuk beradaptasi.
Dari sisi tatakelola, masalah yang dihadapi adalah kurang jelasnya arahan pemerintah daerah, masih kurang detil dan spesifik menjelaskan mengenai tugas guru, orang tua, dan siswa sehingga berpengaruh terhadap kesiapan pelaksanaan pembelajaran, sehingga praktek dilapangan seringkali pendidik mengambil inisiatif sendiri.
Selain permasalahan di atas, banyak keluhan baik dari pendidik, peserta didik, maupun orang tua terkait pelaksanaan belajar dari rumah. Banyak pendidik yang mengeluhkan terbatasnya ketersediaan sarana teknologi, kemampuan pengoperasian maupun keterbatasan jaringan internet di beberapa daerah. Di sisi lain, Sejak 16 Maret sampai 9 April 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sekitar 213 pengaduan PJJ baik dari orang tua maupun siswa (Kompas,14 April 2020). Pengaduan tersebut berkaitan dengan: pertama, penugasan yang terlalu berat dengan waktu yang singkat. Kedua, banyak tugas merangkum dan menyalin dari buku Ketiga, jam belajar masih kaku. Keempat, keterbatasan kuota untuk mengkuti pembelajaran daring. Dan kelima, sebagian siswa tidak mempunyai gawai pribadi sehingga kesulitan dalam mengikuti ujian daring
Hambatan lain adalah menurunnya produktivitas orang tua karena mereka harus menemani anak-anak (terutama yang usia muda) untuk belajar dari rumah. Anak-anak mungkin tidak biasa belajar bersama dengan orang tua. Sementara orang tua juga tidak dapat berkonsentrasi untuk bekerja dari rumah.
Jika ditinjau dari sudut pandang yang berbeda, perubahan pola pembelajaran ini tidak hanya memiliki kekurangan. Ada pula sisi positifnya, yakni kreativitas. Sikap kreatif ini muncul baik dari tenaga pendidik, peserta didik, hingga instansi pemerintahan. Pihak yang terlibat secara serempak memutar otak demi menciptakan solusi kreatif yang efektif, menyenangkan, dan dikemas sedemikian rupa.
Di sisi lain pemerintah juga mengambil peran dengan meluncurkan program tayangan Belajar dari Rumah, melalui Kemendikbud sejak bulan April hingga Juli 2020. "Program Belajar dari Rumah mulai tayang di TVRI pada Senin tanggal 13 April 2020 dimulai pada pukul 08 pagi," terang Pak Nadiem (GridKids.id, Minggu, 12 April 2020). Seperti yang dijelaskan Kemendikbud dalam laman resminya bahwa Program Belajar dari Rumah di TVRI ini diisi dengan berbagai tayangan edukasi untuk jenjang PAUD, hingga pendidikan menengah. Tidak hanya menyasar peserta didik, program ini juga menyiarkan tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan, setiap Sabtu dan Minggu.
C. Dampak Pembelajaran Jarak Jauh dengan daring
Perubahan pembelajaran dari pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran PJJ dengan daring ini secara umum membawa dampak negatif maupun positif bagi berbagai pihak, terutama bagi guru, murid dan orang tua murid. Dampak positif bagi Guru adalah: (1). Guru mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan alat bantu mengajar yang mungkin belum pernah dipakai. Dampak negatifnya adalah : (1). Guru tiidak bisa memandu proses pembelajaran dengan murid secara langsung; (2). Guru tidak bisa menggunakan sumber daya yang tersedia di sekolah; (3). Terbatasnya komunikasi dengan rekan kerja dan pemimpin sekolah dan (4). guru yang berstatus guru tidak tetap (honorer) mengalami penurunan pendapatan.
Dampak positif bagi murid adalah : (1). Murid dapat lebih kompeten dalam bidang komputer atau teknologi digital (tidak gaptek) karena mereka terpaksa menggunakan teknologi digital sejak usia dini; (2). Kebiasaan mencari jawaban dengan mandiri dengan menggunakan internet juga perlu dikembangkan dan (3). Sistem tugas dan ujian yang lebih kreatif, misalnya membuat video dan di unduh ke platform seperti Youtube mendorong siswa menjadi lebih inovatif. Adapun dampak negatifnya adalah : (1). Murid tidak bisa mengikuti proses pembelajaran dengan guru secara langsung; (2). Murid tidak bisa melakukan aktivitas atau kegemaran sebagaimana biasa; (3). Terbatasnya komunikasi dengan teman bermain dan (4). Minimnya kesempatan belajar non akademik seperti pembelajaran terkait karakter dan ekstra kurikuler.
Dampak positif bagi orang tua adalah : (1). Bertambahnya waktu untuk mendidik putra-putrinya; (2). Meningkatnya kemampuan digital. Adapun dampak negatifnya adalah : (1). Bertambahnya energi untuk mendampingi pembelajaran anak; (2). Terbatasnya akses terhadap tempat kerja yang mempengaruhi pendapatan dan (3). Terbatasnya komunikasi dengan rekan kerja atau pergaulan sosial lain.
Dan dampak secara umum bahwa perkembangan digital yang pesat dan situasi darurat saat ini menuntut semua pemangku kepetingan dan semua lapisan masyarakat harus beradaptasi menyesuaikan perkembangan.
D. Upaya Peningkatan Kualitas Pembelajaran Jarak Jauh dari Rumah
Menanggapi berbagai keluhan terkait kendala akses internet maupun aktivitas belajar yang memberatkan pendidik maupun peserta didik, Kemendikbud mengimbau untuk mewujudkan pendidikan bermakna di masa pandemi yang tidak hanya fokus pada capaian aspek akademik atau kognitif saja, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi mengenai proses belajar dari rumah, yang diatur dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019). Surat edaran tersebut menjelaskan proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan: pertama, dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Kedua, difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Ketiga, aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. Keempat, bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Harris Iskandar menjelaskan bahwa guru tidak harus terpaku pada pembelajaran daring dan pemberian tugas (cnnindonesia.com, 31 Maret 2020). Guru diharapkan kreatif dan inovatif dalam mengeksplor kegiatan belajar yang menyenangkan, terutama karena keterbatasan teknologi dan koneksi internet. Sebagai contoh pembelajaran melalui projek pembuatan hand sanitizer berbahan rempah tradisional yang dapat langsung digunakan siswa. Sejalan dengan hal tersebut, dinas pendidikan dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring sesuai dengan kondisi setempat sehingga implementasinya tidak menjadi beban tambahan (Media Indonesia, 6 April 2020).
Guna mengatasi keterbatasan akses internet, pembelajaran tanpa internet dapat dilakukan untuk kondisi tertentu yang tidak memungkinkan menggunakan internet. Namun demikian, Kemendikbud terus memperbesar dukungan mitra swasta guna menyukseskan PJJ dengan memanfaatkan platform teknologi selama masa darurat Covid-19 Dalam hal ini Ditjen Dikti mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran daring lebih luas, bekerja sama dengan Kominfo dan provider layanan telekomunikasi. Berkat upaya tersebut masyarakat dapat mengakses beragam konten belajar jarak jauh melalui berbagai platform seperti Rumah Belajar, Kelas Pintar, Quipper School, Ruang Guru, dan Zenius untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen.
Pemerintah Kabupayen Magelang telah Menyusun beberapa regulasi terkait PJJ sebagai tindak lanjut regulasi pusat, yang dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas PJJ. Regulasi tersebut antara lain adalah : Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 360/083/46/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Lembaga Pendidikan di Kabupaten Magelang, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Nomor 440/1/11.310/04.1a/2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Kabupaten Magelang, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 440.1/10592/04.1c/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Covid-19 pafda Satuan Pendidikan Kabupaten Magelang, dll.
Dalam rangka peningkatan kualitas PJJ secara keberlanjutan beberapa hal penting telah diupayakan, antara lain, pertama, lembaga pendidikan mulai meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran daring seperti infrastruktur, Learning Management System (LMS), dan repositori yang memadai. Penggunaan media digital menjadi kunci penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembelajaran online. Diperlukan penyesuaian yang cepat bagi tempat pendidikan saat ini. Kedua, peningkatan kapasitas pendidik yang mendukung pelaksanaan PJJ, misalnya peningkatan kompetensi dalam menyiapkan media dan konektivitas serta pengelolaan pembelajaran secara daring. Ketiga, perluasan dukungan platform teknologi secara berkesinambungan untuk mendukung PJJ. Dukungan berbagai platform teknologi untuk kegiatan pembelajaran diharapkan dapat terus berlanjut hingga setelah masa darurat Covid-19 telah berakhir. Beberapa upaya tersebut dilakukan untuk mempersiapkan agar PJJ dapat terlaksana secara optimal, bukan hanya dalam situasi darurat tetapi juga untuk peningkatan kualitas pendidikan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Keempat, Peningkatan kapasitas orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak, kelima, Menoptimalkan aplikasi. Dalam penggunaan teknologi untuk membantu pembelajaran daring perlu mengoptimalkan kolaborasi antara guru dan murid dalam mengatasi keterbatasan yang ada. Selain itu perlu ada edukasi penggunaan teknologi dan kesepahaman visi misi akan menentukan keberhasilan dari pelaksanaan yang ada.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mengatasi keterbatasan akses internet adalah melaksanakan pembelajaran melalui Radio. Pembelajaran melalui radio Suara Gemilang ini diperuntukkan bagi siswa PAUD, SD, dan SMP. Pembelajaran untuk siswa PAUD dan SD dilaksanakan pada pagi hari yaitu jam 07.00-08.00 WIB. Sedangkan pembelajaran untuk siswa SMP dilaksanakan pada siang hari pukul 11.00-12.00 WIB, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Penyaji materi pembelajaran adalah guru PAUD yang tergabung dalam PKG (Pusat Kegiatan Gugus), guru SD yang tergabung dalam KKG (Kelompok Kerja Guru), dan guru SMP yang tergabung dalam MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
Adapun upaya untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring ini, Disdikbud Kabupaten Magelang telah mengadakan pelatihan pembelajaran daring dengan Microsoft Teams bagi guru PAUD, SD, dan SMP yang diikuti oleh 400 guru PAUD, 600 Guru SD, dan 700 guru SMP selama lima hari.
Beberapa hal yang perlu dilakukan Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan PJJ secara daring (online) dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di era pandemi Covid-19 dan era digital adalah :