Kota Mungkid, 30/9/2014. Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang Alimin Ribut Sujono SH,MH mengambil sumpah dan janji Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adi Yanto SE, dan tiga wakil ketua masing masing Drs.Suharno MM, (Gerindra), Drs.Soenarno ( Golkar) dan Yogyo S ( PKB) dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang masa Bhakti 2014-2019.
Pengambilan sumpah dan janji ketua DPRD Kabupaten Magelang dihadiri 47 anggota dari 50 anggota yang ada.
DPRD memegang peran yang sangat strategis dalam pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu dalam melaksanakan tugas, fungsi dalam hak legislasi, anggaran dan pengawasan “ kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP.
Dengan peran tersebut DPRD merupakan lembaga yang amat menentukan wajah daerah, peran yang paling terdepan tentunya dipegang oleh unsur pimpinan dewan, untuk amanat yang telah disematkan tersebut hendaknya dapat ditunaikan dengan sungguh sungguh, sehingga harapan masyarakat akan kondisi Kabupaten Magelang yang lebih baik akan dapat tercapai.
Kondisi kekinian menunjukkan bahwa besarnya sorotan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan, bukan hanya menyorot pihak eksekutif, maupun legislative. Oleh karena itu tentunya kita semua berharap kelembagaan DPRD masa bhakti ini akan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kelembagaan untuk 5 tahun mendatang.
Saryan Adi Yanto SE, mengajak untuk bersama sama mensinergikan kekuatan dan kemampuan sosial, kedudukan dan fungsi dengan menjalin hubungan kerja dan komunikasi untuk sama sama memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Untuk membangun Kabupaten magelang 50 orang serasa sedikit apalagi hanya seorang Bupati maupun Wakil bupati, butuh sebuah sinergi kekuatan bersama untuk mewujutkan cita cita yang sudah menjadi sebuah visi dan kebijakan Bupati untuk magelang yang lebih semanah.
“ kritik jangan dimaknai terlalu berlebihan bahwasanya itu adalah bentuk ketidak sepakatan kepada eksekutif namun kritik adalah bagian sumbangsih dari kawan kawan untuk Kabupaten Magelang yang lebih baik “ katanya.
Lima tahun kedepan kami mengharapakan sebuah kritik yang konstruktif guna kebaikan lembaga DPRD , menjadi sebuah institusi lembaga yang terhormat di masyararakat serta membawa kemajuan Kabupaten Magelang.
******pr.dok kendro humasprotokol 9/2014.*****