Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Magelang Tahun 2019-2024 merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati lima tahun ke depan,
yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan
daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang
disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5
(lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, RPJMD Provinsi,
dan RPJMN.
VISI
Visi adalah rumusan umum mengenai
keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. Visi
pembangunan daerah merupakan visi kepala daerah dan wakil kepala daerah
terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah dan menjadi arah pembangunan
yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun. Adapun visi Bupati
dan Wakil Bupati Magelang periode tahun 20192024 adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten
Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah”
(SEDAYA AMANAH)
Visi pembangunan Kabupaten
Magelang tahun 2019-2024 sebagaimana tersebut di atas mengandung tiga kata
kunci yaitu Sejahtera, Berdaya Saing, dan Amanah disingkat menjadi “Sedaya
Amanah”. Sedaya dalam bahasa Jawa mempunyai arti semua (sedoyo) sehingga sedaya
amanah bermakna bahwa seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan, di
semua tingkatan, harus menjaga amanah dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Adapun makna dari ketiga kata kunci yang terkandung pada visi adalah sebagai
berikut.
Sejahtera adalah terwujudnya
masyarakat Kabupaten Magelang yang sejahtera, yaitu kondisi yang dapat
terpenuhi kebutuhan dasar meliputi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial
(spirituil), dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara
lahir batin secara adil dan merata. Dalam terminologi Jawa adalah wareg, wutuh,
waras dan wasis. Wareg adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, wutuh adalah
terpenuhinya kebutuhan sandang dan papan, waras adalah terjaminnya kesehatan
masyarakat lahir batin, jasmani rohani dan wasis adalah terwujudnya masyarakat
yang cerdas dan berakhlak mulia.
Berdaya saing adalah terwujudnya
masyarakat Kabupaten Magelang yang berdaya saing, yaitu kemampuan masyarakat
untuk mencapai kemajuan yang lebih tinggi serta berkelanjutan di tengah persaingan
dengan daerah lain baik domestik maupun internasional. Hal ini dilakukan dengan
cara memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sehingga menjadi keunggulan
kompetitif. Pada akhirnya daerah akan memiliki daya saing yang strategis dengan
menciptakan iklim investasi yang kondusif, budaya inovasi serta pengembangan
dan pemanfaatan teknologi.
Amanah adalah terwujudnya
masyarakat Kabupaten Magelang yang amanah, yaitu keinginan kuat untuk
mewujudkan pemerintahan yang demokratis, baik dan bersih yang ditandai dengan
transparansi, partisipasi, inovasi dan akuntabel, sehingga mampu menciptakan
dan menjaga solidaritas, kepercayaan, kejujuran, kerjasama, dan komitmen yang
baik dalam pelayanan publik.
MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai
upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Dalam rangka
mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019-2024, maka misi
pembangunan Kabupaten Magelang dijabarkan sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan
berakhlak mulia.
Salah satu
indikator tercapainya kesejahteraan masyarakat adalah tercapainya Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). Komponen yang sangat menentukan tercapainya
peningkatan IPM adalah luasnya jangkauan akses pelayanan dasar, mencakup
pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Berbagai upaya
dilakukan dalam rangka meningkatkan IPM. Komponen pendidikan dalam mewujudkan
peningkatan IPM dilakukan melalui peningkatan kinerja pembangunan pendidikan,
komponen kesehatan dilakukan melalui peningkatan kinerja pembangunan kesehatan,
sedangkan komponen daya beli masyarakat dilakukan melalui penurunan jumlah
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), peningkatan ketahanan pangan
daerah dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.
Adapun upaya
untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang berakhlak mulia dilakukan
dengan peningkatan kualitas kehidupan beragama yang mencakup sarana prasarana
publik terkait peribadatan dan perhatian pemerintah daerah terhadap para pelaku
pembinaan masyarakat baik organisasi masyarakat maupun pribadi masyarakat.
2. Meningkatkan daya saing daerah yang berbasis pada potensi lokal
dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Misi kedua ini
akan mewujudkan kondisi masyarakat Kabupaten Magelang yang lebih maju dengan
memanfaatkan potensi lokal yang ada dengan memperhatikan kelestarian lingkungan
hidup. Untuk mencapai kondisi tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekonomi
dan pembangunan infrastuktur wilayah yang berkelanjutan.
Upaya yang
dilakukan dalam mencapai pembangunan ekonomi diantaranya adalah dengan
meningkatkan daya saing kemampuan ekonomi daerah. Beberapa program prioritas
dalam mendukung pembangunan ekonomi antara lain pengembangan pertanian
pariwisata dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pengembangan sarana dan prasarana
publik, serta pengembangan kepemudaan dan olahraga. Sedangkan upaya dalam
mencapai pembangunan wilayah berkelanjutan dilakukan dengan cara meningkatkan
cakupan dan kualitas layanan infrastruktur wilayah. Beberapa program prioritas
dalam mendukung pembangunan infrastuktur wilayah berkelanjutan adalah
pengembangan sarana dan prasarana publik dan pelestarian lingkungan hidup.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah.
Misi ini
menunjukkan adanya keinginan kuat Pemerintah Kabupaten Magelang untuk
mewujudkan pemerintahan yang demokratis, baik, dan bersih. Pada periode yang
lalu tata kelola pemerintahan Kabupaten Magelang telah berjalan dengan baik
yang diindikasikan dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk
pengelolaan keuangan daerah. Dalam periode 2019-2024 mendatang tata kelola
pemerintahan yang amanah dilaksanakan dengan reformasi birokrasi secara
optimal.
Reformasi
birokrasi ke depan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin
transparan, partisipatif, inovatif dan akuntabel. Pelayanan publik yang
transparan dan akuntabel akan diwujudkan dengan smart regency dimana pelayanan
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dapat diakses dan
dikontrol oleh masyarakat.
Pelayanan publik yang
partisipatif dilaksanakan melalui pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan
pengawasan pembangunan dengan berbagai media. Sedangkan pelayanan publik yang
inovatif dilaksanakan melalui penataan dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara
(ASN) secara profesional serta optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber
pembiayaan pembangunan.