Sosialisasi Open Source Software (OSS) Kabupaten Magelang
Deklarasi Bersama Gerakan Indonesia Go Open Source (IGOS), pada tanggal 30 Juni 2004, ditandatangani secara bersama-sama oleh Menristek, Menkominfo, Men PAN, Menteri Kehakiman dan HAM dan Mendiknas untuk mengajak seluruh komponen masyarakat Teknologi Informasi untuk melakukan langkah nyata dalam mendorong penggunaan perangkat lunak legal berlisensi maupun tanpa lisensi yang lebih dikenal dengan Open Source Software (OSS).
Apakah itu OSS?Menurut Esther Dyson (1998), didefinisikan sebagai perangkat lunak yang dikembangkan secara gotong-royong tanpa koordinasi resmi, menggunakan kode program (source code) yang tersedia secara bebas, serta didistribusikan melalui internet, OSS identik dengan Free Software
Keuntungan menggunakan OSS:Legal : Open Source, dengan berbagai kelebihannya, merupakan software legal. Penggunaan software Open Source akan menyebabkan tingkat pembajakan software di Indonesia menjadi turun drastis.
Penghematan Anggaran : Software yang banyak dipakai untuk mengetik harganya adalah US$ 600. Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan Anggaran secara signifikan.
Keamanan : Software komputer proprietary (berbayar) memiliki kode program yang tertutup, pengguna tidak dapat mengetahui isi dari kode program tersebut termasuk apabila disisipkan dengan perintah-perintah tertentu yang membahayakan kemanan dan keselamatan data. Software Open Source bebas dari bahaya ini, karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya
Keamanan Sistem : Virus, spyware, trojan, dan berbagai masalah keamanan lainnya, sudah akrab dengan banyak pengguna komputer, satu buah lubang keamanan saja sudah cukup untuk menjadi jalan masuk penjahat. Masalahnya pada software proprietary/ tertutup, sangat sulit untuk dapat benar-benar yakin dengan keamanannya, karena kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya. Selain itu, seringkali sangat sulit untuk mendapatkan solusinya
Langkah awal migrasi ke OSS:Membangun pilot project dengan menjadikan DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA sebagai pusat implementasi OSS pertama.
Membentuk TIM Open Source Engineer Magelang dengan mengadakan rencana kerja sama dengan Pemerintahan yang sudah menerapkan OSS dan Tim Open Source lainnya sesuai rekomendasi Dephubkominfo Provinsi Jawa Tengah.
Proses Migrasi OSS:1.
Sosialisasi :Sosialisasi merupakan Forum presentasi dan diskusi, dilaksanakan oleh Tim MGOS dan difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
2.
Assesment :
Assesment dilaksanakan dengan cara Survei dan pemetaan sumberdaya (hardware, software, dan sumberdaya manusia) ke semua SKPD. Hasil akhir berupa rekomendasi komputer yang dapat dimigrasikan.
3.
Migrasi :
Migrasi dilaksanakan dengan cara menghapus software yang tidak legal kemudian menggantinya dengan menginstall open source software berupa sistem operasi serta semua aplikasi yang diperlukan.
4.
Pendampingan :
- Membentuk helpdesk.
- Sosialisasi klasikal (pelatihan dalam kelas)
- Pelatihan langsung (learning by doing)
Kategori Migrasi:1.
Full Migrasi Sistem.Adalah migrasi dengan menginstal ulang sistem operasi ilegal (bajakan) dengan menggunakan perangkat lunak Open Source (Linux). Linux yang digunakan adalah Linux Ubuntu dengan customisasi desktop agar pengguna lebih nyaman dalam menggunakan.
2.
Dual Boot Sistem.Instalasi dual boot HANYA dalam kondisi sistem operasi yang digunakan adalah LEGAL, yang artinya sistem operasi mempunyai licensi baik berupa OEM maupun licensi secara personal.
3.
Alternative.Jika dalam kondisi aplikasi spesifik tidak di migrasi maupun hardware tambahan yang tidak terdukung baik oleh perangkat lunak opensource.
Langkah Menangani Permasalahan yang Dimungkinkan Muncul dalam Implementasi OSS:- Berkoordinasi secara berkesinambungan dengan Pemerintahan yang sudah menerapkan OSS dan TIM Open Source yang terlibat dalam rencana kerja sama.
- Melaksanakan pendampingan pelatihan dan sosialisasi secara clasiccal
- Perlunya penganggaran dalam rangka koordinasi dan sosialisasi berikut pelatihannya yang berkesinambungan dengan target minimal di lingkungan PEMDA sudah dapat melakukan migrasi ke OSS