Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Propinsi Jawa Tengah Drs. Achmad Rofai, MSI, mengatakan bahwa perbaikan system penanganan gangguan keamanan lingkungan ,maka permasalahan keamanan secara komprehensif sesuai dengan karakteristik daeah masing-masing perlu dilakukan secara kontinyu, sehingga setiap permasalahan dapat diketahui secara dini.
Kasus-kasus keamanan lingkungan yang pernah terjadi dimasa lalu, hendaknya menjadi pembelajaran bahwa deteksi dini dan pencegahan dini selama ini belum dilaksanakan secara optimal.Oleh karena itu pembekalan ini diharapkan menjadi pedoman bagi stlinmas disetiap daerah secara terkoordinasi terarah, dan terkendali, untuk dapat melakukan penanganan gangguan keamanan lingkungan, terutama kibat konflik sosial. " melalui perbaiakan sistim penanganan gangguan keamanan yang lebih responsive dan akuntabel ,akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah " tegasnya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP menyampaikan apresiasinya kepada segenap anggota satlinmas atas dedikasinya mengabdi dan memeberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka melindungi, dan menyelamatkan masyarakat dari bencana alam serta menciptakan suasana dan keamanan lingkungan yang aman, nyaman dan tenteram sehingga tercipta iklim yang kondusif di Kabupaten Magelang.
Terwujutnya ketertiban dan keamanan diseluruh wilayah Kabupaten Magelang dengan berbasiskan masyarakat, telah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang, namun komitmen tersebut sngat membutuhkan keterlibatan peran seluruh lapisan masyarakat, terutama anggota satlinmas.
Oleh karena itu, anggota satlinmas sebagai bagian dari masyarakat, yang anggotanya terbentuk dari pengorganisasian masyarakat perlu memantapkan penguasaan kemampuanya dalam bidang kelinmasan guna ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan diwilayahnya. Hal ini perlu dilakukan, mengingat salah satu tugas kelinmasan adalah ikut melakukan segala usaha melindungi dan menyelamatkan masyrakat terhadap ancaman bencana, sehingga dapat memperkecil resiko jatuhnya korban serta mengurangi penderitaan masyarakat.
******pr.dok kendro humprot 2/2014.******