Menurut Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, RAPBD 2014 merupakan masa transisi menuju pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2014-2019 yang direncanakan dengan melaksanakan pembangunan dalam bidang pelayanan dasar yang meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, disamping kegiatan pembangunan dalam bidang unggulan Kabupaten Magelang yang meliputi bidang pertanian, pariwisata dan industry kecil menengah serta penanggulangan kemiskinan. " jadi tahapan ini sudah sesuai dengan pentahapan pembangunan yang telah direncanakan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2009-2014"katanya.
Menurutnya belanja daerah tahun 2014 diprioritaskan untuk Pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, sarana dan prasarana public,
lingkungan hidup dan kesiap siagaan bencana, pengembangan pertanian, pariwisata dan industry kecil menengah, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
"Dalam penyusunan RAPBD 2014 telah memperhatikan aspirasi masyarakat dan stakeholder lainya sesuai dengan proses Perencanaan pembangunan daerah serta telah memperhatikan perencanaan pembangunan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah" tegasnya.
Saryan Adi Yanto SE,Ketua DPRD Kabupaten Magelang mengatakanbahwa berkaitan dengan kesepakatan MOU KUA-PPAS tahun 2014 yang sangat jauh mengalami keterlambatan yang berakibat pada penyerahan RAPBD ke DPRD, sudah barang tentu RAPBD tersebut akan terlambat dibahas dan ditetapkan. " pembagasan yang tidak cermat tentu akan menghasilkan keputusan yang tidak maksimal, untuk itu kami mengajak untuk introspeksi bersama agar keterlambatan yang terjadi tidak selalu terulang kembali " tandasnya.
Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang tahun 2014 adalah :
A. PENDAPATAN.
1. Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 140.263.339.000,-,yang berasal dari : Pajak daerah Rp. 56.990.000,- Hasil Retribusi Daerah Rp. 30.831.883.000,-, Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yg disiapkan Rp. 10.293.393.000,- , Lain -lain PAD yang sah Rp. 42.147.000,-
2. Dana Perimbangan direncananakan sebesar : Rp. 1.066.678.495.000,- berasal dari : Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak rp. 36.572.578.000,-, Dana Alokasi Umum Rp. 965.124.427.000,- , Dana Alokasi Khusus Rp. 64.981.490.000,-
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang direncanakan sebesar Rp. 254.462.500.550,- berasal dari : Pendapatan Hibah Rp. 1.828.888.550,- , Dana bagi hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah lainya Rp. 63.865.830,000,-, Dana Penyesuaian dan Otonomi khusus Rp. 168.558.883.000,- Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainya lain Rp. 20.208.899.000,- Sehingga seluruh pendapatan direncanakan sebesar Rp. 1.461.404.334.550,-.
B. BELANJA.
Rencana belanja daerah tahun 2014 sebesar Rp. 1.815.506.229.863,- terdiri dari :
1. Belnaja tidak langsung Rp. 1.094.783.004.000,-, 2. Belanja Langsung Rp. 720.723.225.863,-, Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 354.101.895.313,-
c. PEMBIAYAAN :
1. Penerimaan pembiayaan Daerah tahun 2014 direncanakan sebesar Rp. 409.686.895.313,- berasal dari : SILPA tahun anggran sebelumnya Rp. 397.976.895.313,00, Pencairan dana Cadangan Rp. 11.500.000.000,- , Penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp. 210.000.000,-
2. Pengeluaran pembiayaan daerahdirencanakan sebesar Rp. 55.585.000.000,- digunakan untuk : Pembentukan Dana Cadangan Rp. 46.000.000.000,- , Penyertaan modal ( Infestasi) Daerah Rp. 9.585.000.000,- Pembiayaan netto sebesar Rp.354.101.895.313,- dapat digunakan untuk menutup deficit anggaran.
Sementara itu dengan adanya kepadatan agenda DPRD Kabupaten Magelang Program Legislasi Daerah yang semula menetapkan 13 Raperda untuk dibahas selama 2014, dievaluasi dan disepakati untuk hanya membahas 9 raperda, sedangkan Raperda yang sudah masuk Prolegda tahun 2014 dan belum dapat dilakukan pembahasan pada tahun 2014 ini akan diprioritaskan pada tahun 2015.
******pr.dok kendro humprot 3/2014.*****