Pelaksanaan Pembangunan Pasar Muntilan akan di laksanakan secara bertahap yang akan dimulai tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2018.Regulasi ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang untuk melayani dan memenuhi warga masyarakat untuk mempunyai pasar yang bersih, tertata dan sesuai dengan tuntutan konsumen. "Hal ini kami rasakan penting karena keberadaan pasar Muntilan begitu besar kontribusinya dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang" jelas Endra. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari perkembangan pasar Muntilan dalam dua dekade terakhir yang terlihat begitu pesat Disamping itu ciri khas sebagai pasar tradisional yang menonjolkan transaksi harga antara penjual dan pembeli masih kental di dalamnya.
Keberadaan pasar Muntilan juga mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, menjaga stabilitas harga bahan pokok, memberdayakan usaha mikro, kecil dan menengah serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kami yakin, meskipun saat ini perkembangan pasar modern juga tidak kalah cepatnya, keberadaan pasar Muntilan akan tetap kita butuhkan dan menjadi gantungan hidup masyarakat Kabupaten Magelang, khususnya warga di Kecamatan Muntilan dan sekitarnya.
Drs.Asfuri Msi, Kepala Disdagsar Kabupaten Magelang mengatakan bahwa pembangunan pasar seluas 21.901 meter persegi ini dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Magaelang murni dengan total biaya 95 milyar yang dicadangkan dari 3 tahun anggaran, yakni tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018
"inilah salah satu bukti dan komitmen Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang dalam menyejahterakan warga masyarakat Kabupaten Magelang" jelas Asfuri.
Selanjutnya selama berlangsungnya pembangunan, seluruh pedagang pasar Muntilan untuk sementara akan direlokasi ke pasar sementara yang akan dibangun di Desa Pucungrejo dengan mengambil lokasi di samping Gedung Etalase Potensi Desa ini.
*****pr.dok kendro humasprotokol 4/2015 *****