Lounching PBB-P2 ditandai dengan pemukulan bende oleh Bupati Magelang Ir.Singgih Sanyoto didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jateng II, serta Pembayaran PBB-P2 oleh Bupati, Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan, Kepala DPPKAD, dan Camat Mertoyudan.
“Meskipun pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Sebagai Pajak Daerah sudah diserahkan ke Pemkab Magelang, namun Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang masih diberi kewenangan mengelola
Pajak Bumi dan Bangunan sector Perhutanan,Perkebunan dan Pertambangan “ kata Bambang Istopo MA Kakanwil Dirjend Pajak Jateng.
Ia menyatakan optimisnya bahwa pengelolaan pajak PBB-P2 oleh Pemerintah Kabupaten Magelang akan lebih efektif. Selain memiliki sarana prasarana memadai, juga mendapat dukungan penuh dari jajaran dibawahnya seperti Camat dan Kepala Desa.
Dengan didukung oleh perangkat keras dan perangkat lunak yang tersedia serta SDM Yang memiliki kompetensi, diharapkan pengelolaan PBB-P2 dapat berjalan lancar dan menkadi lebih baik.
Sementara Bupati Magelang Ir.Singgih Sanyoto bertekad mengelola PBB-P2 mulai tahun 2013 ini, akan tetapi karena ini merupakan hal baru,
kemungkinan masih aka nada kendala dan permasalahan. Oleh karena itu kami masih mohon bimbingan dan pendampingan dari instansi terkait, khususnya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang” tuturnya.
Bupati meminta agar para Camat dapat mengambil langkah kongkrit dan mengantisipasi segala kemungkinan untuk lebih mengintensifkan pemungutan PBB.
Menurut Drs DJoko Tjahyono MM Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Magelang,telah mempersiapkan Perda,Perbub dan Standar Prosedur (SOP) PBB-P2.
Selain itu juga pengadaan sarana dan prasarana penunjang, penyiapan SDM serta mengubah struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Djoko mengemukakan bahwa penarikan PBB-P2 tiga tahun terahir yaitu : 2010 tercapai 106.99% tahun berikutnya 128,815% dan 2012 terealisasi 161,78%. Prestasi ini tak lepas dari peranan para Camat, Kepala Desa/Lurah serta para Kadus.