Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Drs. Utoyo mengatakan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara sehingga kenaikan pangkat bukanlah hak akan tetapi penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.
“Penyerahan SK secara resmi ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi terhadap pengabdian, dedikasi, loyalitas dan prestasi kerja yang ditunjukkan”, tambahnya. Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan para PNS
dapat melaksanakan kewajiban dengan lebih baik dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan yang berakibat dijatuhi hukuman disiplin.
Menurut Utoyo kewajiban PNS antara lain melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab, bekerja dengan jujur tertib cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara, serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Disamping menaati kewajiban setiap PNS juga dilarang menyalahgunakan wewenang yang diberikan, pelanggaran disiplin dapat berupa ucapan, tulisan, dan perbuatan yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan yang dilakukan di dalam dan di luar jam kerja
Sementara itu Erie Sadewo, SH, selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya acara ini adalah untuk melaksanakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian yaitu proses kenaikan pangkat PNS, memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap prestasi kerja PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Magelang, memberikan dorongan untuk peningkatan prestasi kerja dan peningkatan kejujuran dalam mengemban amanah sebagai konsekuensi diterimanya kepercayaan dan penghargaan kenaikan pangkat.
Jumlah peserta penerima SK KP kali ini sebanyak 126 orang terdiri dari 15 orang pejabat strukturak golongan IV, 27 pejabat struktural golongan III, 36 pejabat fungsional umum golongan III, dan 48 pejabat fungsional umum golongan II.
Erie juga mengatakan saat ini masih ada sebanyak 1012 SK KP yang masih dalam proses dengan rincian 5 orang pejabat struktural golongan ruang IV/c dan 1007 orang pejabat fungsional khusus golongan II, III, IV.