Kota Mungkid, 3/9/2014. Dalam rangka meningkatkan kinerja para Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Magelang lewat KUA-PPAS tahun 2015 menganggarkan penggantian sepeda motor untuk para Kepala Desa yang saat ini kondisinya sudah dalam kondisi yang kurang bagus, kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP,menjawab usulan ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Magelang "Ngesti Projo "dalam acara Halal Bihalal yang bertempat di Balai Desa Banyurojo Mertoyudan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa menghadapi diberlakukanya UU Desa, Kepala desa memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, oleh karena itu paguyuban ini hendaknya dijadikan sebagai ajang selain silaturahmi juga sebagai ajang untuk saling bertukar pikiran dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan yang muncul di desa masing masing.
" mari kita rapatkan barisan serta tingkatkan pengetahuan kita sebagai pelayan masyarakat guna mewujutkan pelayanan cepat, bersih,dan prima serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif didalam proses Pembangunan " ajaknya.
Dengan UU yang baru nantinya keuangan desa berasal dari APBN yang akan langsung ditransfer langsung kepada desa, sehingga aparat desa harus memiliki kemampuan didalam mengelola keuangan desa sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat terjadinya proses hokum.
Oleh karena itu berbagai upaya baik sosialisasi maupun pelatihan telah diupayakan oleh pemerintah daerah dalam rangka efisiensi maupun menghindari dari berbagai kesalahan baik itu administrasi maupun kemungkinan penyelewengan.
Sungkono SH, Ketua paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Magelang yang juga Kepala Desa Jumoyo mengatakan bahwa " Ngesti Projo " memiliki makna Ngesti =Ngrengkuh Projo =Desa sehingga diharapkan kepala desa dapat Ngrengkuh desanya masing masing dan dapat menjadi Kepala Desa bukanya Kepolo Deso.
Ia berharap paguyuban ini dapat terus terjalin, silod serta dapat sebagai wahana untuk bertukar pengetahuan sehingga apa yang menjadi cita cita kedepan yaitu terwujutnya Kabupaten Magelang yang semakin sejahtera maju dan amanah akan tercapai.
****pr dok kendro humasprotokol 9/2014******