“Pertambahan penduduk telah menyebabkan bertambahnya kepadatan penduduk dan kepadatan bangunan pada lingkungan permukiman.Kedua hal ini berakibat pada perubahan kualitas lingkungan permukiman, khususnya dalam hal sanitasi” katanya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Magelang Ir.Singgih Sanyoto dalam sambutan Konsultasi Publik Buku Putih Sanitasi yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Drs Utoyo, bertempat di Pendopo Kabupaten Magelang.
Menurut Bupati Pembangunan bidang sanitasi yang meliputi pembangunan jamban, saluran air limbah dan pengelolaan sampah padat merupakan urusan wajib bagi pemerintah Daerah, namun hal ini akan sulit mewujudkan kondisi sanitasi lingkungan permukiman yang memenuhi standar kesehatan apabila tidak ada dukungan dari semua pihak.
Kualitas sanitasi yang buruk akan menurunkan derajad kesehatan masyarakat, sehingga akan berpengaruh pada tingkat produktivitas masyarakat
pada umumnya. Rohadi Pratoto SH Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang, mengatakan sampah penduduk Kabupaten Magelang mencapai 2.983.922 Liter/hari dengan asumsi timbunan sampah 2,5 liter/orang/hari dan kepadatan curah mencapai 225 kg/m3. Sehingga sampah setahun mencapai 1.089.131 m3/Th atau 245.054 ton/tahun.
Sedangkan cakupan pelayanan persampahan baru meliputi di tujuh kecamatan di sepanjang jalan protokol serta membantu akses pembuangan sampah pasar besar.