BERITAMAGELANG.ID - Sejumlah wilayah Eks Karesidenan Kedu Plus melakukan kerja sama antar daerah termasuk Kabupaten Magelang. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Pendopo Soepardi, Kota Mungkid, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (28/12/2022).
Adapun wilayah Eks Kareiden Kedu Plus yang ikut terlibat dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini adalah Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan MoU/ kerja sama ini membawa energi positif dan semangat kebersamaan yang luar biasa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan secara optimal, dan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip saling menguntungkan antara Pemerintah Daerah.
"Ini merupakan sebuah langkah dalam mengoptimalkan segala sumber daya demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang sudah barang tentu saling menguntungkan bagi masing-masing pihak dan pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Zaenal.
Diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Kerja sama daerah adalah Usaha Bersama Antara Daerah dan Daerah lain, antara Daerah dan Pihak Ketiga, dan/Antara Daerah dan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Zaenal berharap, selanjutnya melalui penandatanganan nota kesepahaman MoU ini untuk bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD sehingga dapat menggali potensinya masing-masing, dan bekerja sama dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di masing-masing wilayah.
Ketua Penyelenggara Kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, penandatanganan kesepakatan bersama kerja sama Daerah Wilayah Karesidenan Kedu Plus ini untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Daerah Wilayah Karesidenan Kedu Plus sesuai kewenangan dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan di daerah.
Lebih lanjut Adi menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan antar daerah, serta memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal untuk mengantisipasi dan memecahkan permasalahan daerah secara terpadu serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan antara wilayah Karesidenan Kedu Plus.
"Kegiatan ini sudah lama dirintis dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Anggota Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Wilayah Kedu ditambah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang dan telah dilakukan sebanyak tiga kali rapat dalam persiapan kegiatan ini," jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa penandatanganan nota kesepahaman MoU yang diikuti oleh 8 daerah tersebut merupakan kerja sama di semua sektor diantaranya terkait penanggulangan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).