819 Calon Jamaah Haji Siap Diberangkatkan
Berkaitan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan kembali kepada hadirin semua bahwa masa tunggu pemberangkatan ibadah Haji
Provinsi Jawa Tengah pada saat ini sudah mencapai 20 tahun, yang artinya apabila pada saat ini kita melakukan pendaftaran haji dan melunasi biaya porsi haji, maka pada tahun 2035 nanti, kita baru bisa berangkat ke tanah suci.
Lamanya masa tunggu ini disebabkan karena kuota yang diberikan untuk Calon Jama’ah Haji di Provinsi Jawa Tengah masih terbatas, di mana kuota yang diberikan hanya 23.400 orang, dan harus dibagi ke tiap kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Kendati demikian, kami bersama instansi terkait, khususnya dengan Kementerian Agama untuk terus mengupayakan agar kuota untuk Jawa Tengah bisa kembali normal seperti beberapa tahun yang lalu, sehingga antrian yang masuk bisa lebih banyak dan masa tunggu bisa dipersingkat.
Oleh karena itu kami berharap Calon Jama’ah Haji agar selalu mentaati semua petunjuk dan arahan yang diberikan oleh ketua regu, ketua rombongan dan ketua kloternya, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, sejak awal keberangkatan selama di tanah suci hingga kepulangan ke daerah masing-masing.
Jaga kebersamaan, kekompakan dan kerjasama, saling menghormati sesama tamu Allah, serta jangan lupa untuk tetap menjaga nama baik negara dan daerah,karena ibadah haji dilaksanakan di negeri orang, sehingga penting untuk mentaati dan menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Wonosobo Wahyu Iryanto, mengatakan bahwa persyaratan guna memperoleh paspor Haji cukup ketat, hal ini guna mengantisipasi penyalah gunaan peruntukan serta pemalsuan, oleh karena itu ia berpesan kepada calon jamaah haji untuk dapat
menjaganya dengan sebaik baiknya sehingga perjalanan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selanjutnya usai seremonial pemberangkatan, calon jamaah haji akan melaksanakan manasik masal dengan mengambil tempat di komplek kantor Kabupaten Magelang hingga lapangan Drh Soepardi Sawitan Kota Mungkid.
*******pr.dok kendro humasprotokol 8/2015.*******