Arti penting pendidikan?
Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dijadikan indicator pembangunan, tidak lepas dari arti pentingnya pendidikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan ditempatkannya sebagai indicator kunci, diharapkan pemerintah daerah diharapakna mengerahkan seluruh sumber daya untuk mencapai target RLS ini.
Lamanya bersekolah merupakan ukuran akumulasi investasi pendidikan individu. Setiap tahun tambahan sekolah diharapkan akan membantu meningkatkan pendapatan individu tersebut. Rata-rata lama bersekolah dapat dijadikan ukuran akumulasi modal manusia suatu daerah.
Arti pentingnya pendidikan, sederhanya: ketika seorang anak bangsa gagal memperoleh ketrampilan dasar yang dibutuhkan untuk menunaikan fungsi produktif, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga masyarakat, maka masyarakat secara keseluruhan, dirugikan. Biaya yang dikelurkan untuk mendidik anak bangsa jauh lebih kecil dibandingkan dengan jika anak tersebut tidak terdidik. Anak yang tidak memiliki ketrampilan dasar menghadapi kendala untuk mendapatkan pekerjaan yang memberi upah lebih tinggi dan juga untuk keluar dari jurang kemiskinan. Manfaat sosial pendidikan anak perempuan jauh lebih besar: penghasilan lebih besar dan AKI dan AKB lebih rendah pada perempuan berpendidikan, juga lebih mandiri dalam melakukan pilihan.
Kegagalan pasar
Menurut teori ekonomi, kelangkaan atau kekurangan barang atau jasa yang jelas sangat dibutuhkan, karena kegagalan permintaan atau kegagalan pasokan. Artinya, ada hambatan sisi permintaan dan sisi penawaran. Hambatan sisi permintaan, sebagai berikut:
1. Biaya sekolah adalah kendala utama rendahnya permintaan pendidikan, mengingat bahwa keluarga miskin harus mendahulukan pemenuhan kebutuhan pokok - pangan dan papan.
2. Selain uang sekolah (SPP: sumbangan pembinaan pendidikan), ada biaya lain, yaitu buku, dan perlengkapan sekolah, transportasi dan seragam.
3. Beban orang tua untuk membiayai pendidikan mungkin lebih ringan, jika biaya pendidkan dapat disebarkan beberapa tahun, tetapi orang miskin berpenghasilan rendah tidak memiliki akses terhadap kredit.
4. Biaya peluang (opportunity cost) juga dapat menjadikan permintaan untuk pendidikan yang rendah. Dimana orang tua lebih suka anak-anak mereka bekerja untuk menambah penghasilan rumah tangga, melakukan pekerjaan rumah tangga, atau merawat anggota keluarga yang sakit.
5. Persepsi tentang nilai pendidikan juga mempengaruhi permintaan pendidikan. Orang tua mungkin tidak memiliki cukup informasi untuk menilai keuntungan atas investasi pendidikan secara akurat, yang disebabkan hal-hal sebagai berikut:
-Mereka melihat pengembalian modal/biaya pendidikan terlalu rendah, mungkin karena rendahnya kualitas pendidikan yang ada; atau
-Karena setahu mereka pekerjaan pada ekonomi local tidak membutuhkan ketrampilan akademik, tetapi lebih ditentukan oleh koneksi pribadi (nepotisme);
atau
-Karena merasa bahwa pekerjaan di sector modern hanya da di kota yang jauh dari tempat tinggalnya.
6. Atau karena tidak menyadari adanya peluang, khususnya bagi orang tua yang tidak berpendidikan. Demikian juga dalam kounitas yang tidak menghargai pendidikan perempuan, mengirim anak perempuan untuk sekolah dapat dianggap melanggar norma. Jika kendala pendidikan bersumber pada persepsi tentang nilai pendidikan, maka penurunan biaya pendidikan tidak berpengaruh besar pada peningkatan partisipasi pendidikan.
Kegagalan pasokan (supply) dalam hal ini terjadi karena pemerintah tidak mampu menyediakan fasilitas pendidikan yang dibutuhkan masyarakat. Sebab kegagalan pasokan adalah:
1. Pemerintah mungkin kekurangan sumber daya (dana dan tenaga) yang cukup untuk memberikan layanan pendidikan; atau
2. Rendahnya kompetensi administratif sehingga tidak mampu menyalurkan sumber daya ke sekolah-sekolah yang membutuhkannya;
3. Sekolah-sekolah yang dibiayai pemerintah mungkin ada di daerah perkotaan tetapi tidak di daerah pedesaan atau ada beda dalam hal kualitas antara sekolah desa-kota; atau
4. Sekolah yang didanai oleh publik mungkin menjadi prioritas rendah jika elit ekonomi dan politik negara mengirim anak-anak mereka ke sekolah swasta;
5. Sumber daya publik mungkin dialihkan dari pendidikan dasar ke lembaga pendidikan tinggi yang melayani elit pemerintahan atau
6. Sumber daya publik mungkin digeser keluar dari pendidikan sama sekali dan ke dalam proyek-proyek lain yang disukai oleh para elit yang berusaha melindungi kepentingan mereka.
Jika akar masalah rendahnya ‘rata-rata lama sekolah’ adalah ketidakmampuan pemerintah (supply) untuk menyediakan pelayanan pendidikan dan/atau ketidakmampuan masyarakat untuk menanggung biaya pendidikan (demand). Maka arah kebijakannya adalah peningkatan pada sisi permintaan dan sisi penawaran, sebagaiman disajikan dalam grafis.
Dari sisi permintaan, dapat dijelaskan dari besarnya jumlah penduduk di Kab. Magelang dengan tingkat kesejahteraan rendah (40%) sebanyak 547.637 Jiwa. Yang sangat miskin (desil 1) berjumlah 290,171 jiwa atau 53%. Penduduk miskin berijazah SD kebawah 78,60%. Sebagaimana dijelaskan diatas orang tua siswa launching PKBM, sangat sulit mendapatkan informasi terkait ‘nilai pendidikan’. Penduduk miskin berusia 60 th keatas mencapai 25,22%. Artinya, bukan usia produktif. Sebesar 34,53 % Sebagai Pekerja Bebas. Artinya, mengalami situasi pekerjaan dan penghasilan yang tidak menentu.
Dari sisi pasokan (supply) pelayanan pendidikan oleh Pemda, dapat dianalisa dari Perkembangan Rasio Ketersediaan Sekolah. Dimana: Semakin tinggi jenjang semakin kecil jml sekolah dan rasio sekolah per penduduk, sebagaiman disajikan dalam grafis. Misalnya, jumlah SD sederajat: 914, jumlah SMP sederajat hanya 198, sementara jumlah SMA sederajat hanya 98. Fakta ini menunjukkan bahwa ada kelangkaan pasokan pelayanan pendidikan.
PKBM adalah salat satu instrument kebijakan pada sisi pasokan (supply) mengingat rasio ketersediaan sekolah yang semakin rendah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Demikian juga angka partisipasi sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi yang semakin rendah. Artinya, angka putus sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi juga semakin tinggi.
PKBM tidak hanya merupakan instrument kebijakan pada sisi pasokan (supply) tetapi juga pada sisi permintaan (demand), mengingat kegiatan PKBM dapat dikelompokkan dalam tiga bidang kegiatan, yaitu bidang kegiatan pembelajaran (learning activities), bidang kegiatan usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang kegiatan pengembangan masyarakat (community development activities).
*perencana madya di Bappeda Kab. Magelang.