![](images/stories/2015/juli/syawal1.jpg)
Kota Mungkid,23/7/2015. Bupati Magelang Zaenal Arifin mengambil apel pada hari pertama masuk kerjausai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang dilanjutkan dengan bersalam salaman di halaman antar seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang dalam amanatnya mengajak agar seluruh PNS meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semua capaian tidak akan terwujud tanpa kerja keras dan ketulusan dalam bekerja. Dan saya berharap semua personil PNS dapat bekerja dengan disiplin, dan tanggungjawab, dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
“saya sampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran rekan-rekan PNS pada hari pertama masuk kerja ini. Mengawali tugas kita, saya minta kepada jajaran PNS maupun honorer agar dapat dan mulai bekerja dengan semangat dan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan kinerja”katanya.
Memasuki tri wulan ke tiga tahun anggaran 2015 ini, kami harapkan seluruh SKPD untuk mengakselerasi seluruh program-program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Untuk itu pula kepada seluruh Kepala SKPD kami harapkan agar mengkondisikan seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan.
![](images/stories/2015/juli/syawal2.jpg)
Bupati berharap pada sisa waktu triwulan terakhir nanti, dipastikan tidak terjadi hambatan dan kendala pada pelaksanaan APBD, serta serapan anggaran pada masing-masing SKPD dapat dioptimalkan, agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal pula.
Eri Sadewo SH Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten Magelang mengatakan bahwa dari hasil rekapitulasi Sidak dan monitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang dengan sampel 60 SKPD, menunjukkan kategori baik, karena tingkat kehadiran/ kedisiplinan PNS menujukkan lebih dari 90 % dan pegawai yang tidak masuk tanpa ijin hanya 1 orang PNS.
Sementara jumlah pegawai pada 60 SKPD yang disidak 2.186 orang , jumlah pegawai yang hadir pada SKPD yang disidak 2.026 orang ( 92,68 %),jumlah ketidak hadiran pada SKPD yang disidak 160 orang ( 7,32%)dengan keterangan : 2 or.pelatihan, 8 or dinas luar, 9 or dinas dalam ,25 or ijin, 13 or sakit, 35 or cuti , 47 or turun piket, 8 or tugas belajar, 12 or tidak masuk kerja dengan ijin, 1 orang tanpa ijin .
Terhadap PNS yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah ( 1 orang) akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
******pr.dok kendro humasprotokol 7/2015 ******