BERITAMAGELANG.ID - Kabupaten
Magelang merupakan daerah rawan bencana jika dilihat dari beberapa aspek
seperti aspek geografis, klimatologis, demografis, dan geologis. Sehingga penanggulangan bencana membutuhkan suatu penataan dan perencanaan yang matang,
terarah, dan terpadu. Kajian RIsiko Bencana (KRB) kemudian menjadi perangkat
untuk menilai atau menganalisis potensi bahaya dan risiko bencana, akibat
ancaman yang ada.
Atas kesadaran
inilah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang bekerja
sama dengan PT. Mahoni Cakra Saujana, Yogyakarta serta Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait menggelar konsultasi publik kajian risiko bencana di Pendopo BPBD Kabupaten Magelang, Selasa (16/1/2024).
Diskusi Publik
dilakukan setelah melalui beberapa tahapan tahap sosialisasi dan rapat
koordinasi bersama OPD terkait, pengumpulan data primer dan sekunder, penyusunan
peta bahaya, dan kerentanan serta validasi lapangan sekaligus penilaian Indeks
Ketahanan Daerah (IKD).
Kepala Pelaksana
BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, saat membuka diskusi tersebut mengatakan tujuan dari diskusi merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen
KRB yang terbaru yaitu 2024-2028. Masa berlaku dokumen KRB
sebelumnya pada periode 2018-2021 telah habis masa berlakunya.
"Pada saat ini (penyusunan
KRB) sudah masuk tahap diskusi publik, kami tidak bisa lepas dari peran bapak ibu
stakeholder yang hadir artinya bahwa di dalam perencanaan KRB ini masih
memerlukan penyempurnaan kajian-kajian, meskipun kajian ini sudah dilakukan
oleh tim teknis," ungkap Edi.
Lebih lanjut,
Edi mengungkapkan, penyusunan dokumen hasil kajian risiko bencana ini sangat
penting karena menjadi panduan utama dalam perencanaan kebijakan penanggulangan
bencana Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mengurangi dampak kerugian maupun
korban jiwa apabila terjadi bencana.
"Setidaknya kita
punya asumsi dan perencanaan yang matang, salah satunya dengan penyusunan
dokumen KRB ini. Sehingga diharapkan dokumen KRB ini dapat menjadi 'kitab' oleh
semua OPD dalam pengambilan kebijakan untuk penanggulangan bencana di Kabupaten
Magelang," tambahnya.
Salah satu tim konsultan dari PT. Mahoni Cakra Saujana, Yogyakarta, Mart
Widarto, dalam paparannya menjelaskan penyusunan dokumen KRB dilakukan dengan
diskusi publik untuk menentukan bencana prioritas yang ada di Kabupaten
Magelang. Oleh karena itu, perangkat daerah bersama masyarakat diharpakan
menjadikan bencana dengan risiko tinggi tersebut sebagai prioritas dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang.
"Nantinya jika peta
risiko pada dokumen berada di level hijau (kategori rendah) bukan berarti
membuat kita tenang, justru menjadi tantangan kita bersama untuk mempertahankan
level tersebut dan yang level merah (kategori tinggi) menjadi penekanan untuk dilakukan
intervensi dengan meningkatkan kapasitas untuk mengurangi risikonya karena kajian
risko bencana ini merupakan dokumen dinamis," jelasnya.
Diskusi publik
ini dilakukan dalam serangkaian kegiatan diantaranya sesi paparan terkait
update penyusunan dokumen KRB dari tim konsultan dan diskusi tanya jawab serta
masukan dari para peserta terkait draf dokumen KRB.
Dalam penyusunan
Kajian Risiko Bencana ini, BPBD Kabupaten Magelang bekerja sama dengan PT.
Mahoni Cakra Saujana, Yogyakarta. Proses penyusunan KRB juga melibatkan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), media, dunia usaha, akademisi dan
stakeholder lainnya.