BERITAMAGELANG.ID - Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI)
kembali dimulai periode Oktober sampai dengan 31 Desember 2018. Ketua Umum
Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Magelang, Komandan Kodim 0705 Magelang, Letkol
Arm. Kukuh Dwi Antono, SIP. mengungkapkan, tahun ini pihaknya menargetkan dana
yang terkumpul sejumlah Rp. 600 juta.
"Kupon sebagai tanda bukti sumbangan telah siap diedarkan
dan akan dikirim ke SKPD, kecamatan dan sasaran lainnya sesuai SK Bupati
Magelang," demikian disampaikan Dandim saat membuka kegiatan Pencanangan Bulan
Dana PMI Kabupaten Magelang 2018 di Markas Kodim 0705/Magelang, Rabu (24/10).
Menurut SK Bupati Magelang Nomor 180.182/390/KEP/PMI/2018
tentang Izin Pengumpulan Dana Dalam Rangka Bulan Dana PMI Kabupaten Magelang
disebutkan, sasaran giat tersebut meliputi Forkopimda, PNS, anggota kepolisian,
pelajar, organisasi profesi, BUMD, wisatawan dan perusahaan dengan kategori industry
menengah ke atas.
"Hasil pengumpulan dana dipergunakan untuk membiayai
tugas-tugas Palang Merah Indonesia Kabupaten Magelang, termasuk bantuan sosial
dan penanggulangan bencana," lanjut Dandim.
Paling lambat dalam waktu satu bulan setelah selesainya
pelaksanaan bulan dana, Pengurus PMI Kabupaten Magelang harus melaporkan secara
tertulis hasil pengumpulan dana termasuk pencetakan dan pengedarannya kepada
Bupati Magelang.