Bupati Magelang Ir. Singgih Sanyoto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Magelang Zaenal Arifin,SH mengatakan bahwa, berdasar Peraturan Bupati Magelang nomor 10 tahun 2009 tentang perubahan APBD Kabupaten Magelang tahun anggaran 2009 telah dialokasikan belanja keseluruhan sebesar Rp. 909.331.758.978 yang terbagi menjadi 2 bagian, yaitu Belanja tidak langsung sebesar 672.732.043.313 non APBD yakni dana berasal dari APBN, program Raskin serta APBD provinsi meliputi 245 kegiatan dengan dana Rp. 284.993.703.250,- sedang program dana yang dibiayai dari non APBD yakni yang berasal dari APBN, program raskin serta APBD provinsi meliputi 245 kegiatan dengan dana sebesar Rp. 284.993.703.250,-
Ditegaskan pula oleh Bupati bahwa Anggaran tahun 2009 pelaksanaan kegiatan pembangunan sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meski ditekankan untuk lebih meningkatkan perencanaan pelaksanaan kegiatan dengan lebih cermat baik dari sisi waktu, pelaksanaan fisik administrasi keuangannya, tertib penyampaian pelaporan secara rutin sesuai dengan ketentuan, dan masih perlunya pencermatan aturan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa sesuai Keppres Nomor 80 tahun 2003 beserta perubahan.disamping itu menurut rencana pemerintah Kabupaten Magelang juga akan melaksanakan pengumuman pelelangan umum bersama agar lebih efisien biaya pengumumannya dan dapat terjadwalkan sesuai dengan waktu yang telah disesuaikan.
Bupati juga menghimbau dalam rakor tersebut untuk mendapatkan perhatian diantaraanya, kepal Satuan kerja perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar lebih mengawasi kinerja pejabat pembuat komitmen dan panitia / Pejabat pengadaan, meningkatkan pengawasan melekat untuk meminimalisasi resiko kesalahan /penyimpangan yang terjadi, kasus – kasus pengadaan barang atau jasa pemerintah tahun lalu menjadi bahan pelajaran yang berharga. Untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi pada tahun 2009 pemerintah Kabupaten Magelang telah menerbitkan peraturan Bupati no 74 tahun 2009 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2010.*Widodo/Rusmanto/Humasprotokol.*
Drs. Djanu Trepsilo, MM.
Nip. 19600112 198403 1 008