BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin melantik dan mengambil sumpah jabatan 269 guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah. Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di GOR Gemilang, komplek Setda Kabupaten Magelang, Senin (29/5/2023).
269 guru yang dilantik terdiri dari 241 Kepala SD Negeri dan 28 Kepala SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, terdapat 2 regulasi yang menjadi dasar diangkatnya seorang kepala sekolah pada sebuah institusi pendidikan. Yaitu, yang pertama, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Kemudian yang kedua, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
"Dari kedua regulasi ini kita bersama bisa melihat bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola sebuah satuan pendidikan yang wajib memiliki kualifikasi pendidikan dan persyaratan tertentu serta dituntut mampu memahami banyak komponen kompetensi seperti kompetensi manajerial, kompetensi kepribadian, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi dan kompetensi sosial," ungkap Zaenal Arifin.
Dengan kompetensi yang memadai tersebut, diharapkan seorang Top Manager di sebuah institusi pendidikan dapat memaksimalkan segenap potensi dan sumber daya yang ada, sehingga tujuan Pendidikan Nasional yaitu menciptakan peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cakap dan berilmu, bisa tercapai.
Lanjut Zaenal, di era revolusi Industri dunia keempat (4.0) di mana teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia, telah menjadikan segala hal nyaris tanpa batas melalui penggunaan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin.
"Maka di era penuh tantangan dan peluang ini semestinya harus bisa direspon secara cepat dan tepat oleh seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan agar mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan global yang tidak menentu ini," katanya.
Menurutnya, para pimpinan lembaga pendidikan dalam hal ini seorang kepala sekolah harus mampu membangun sebuah atmosfer pendidikan yang berkualitas berbasis teknologi informasi serta komunikatif dengan memastikan bahwa peserta didik tetap mendapatkan pembelajaran sesuai dengan target pada setiap tahapan pendidikan yang diikutinya.
Sosok kepala sekolah harus mampu menularkan semangat perubahan kepada guru, siswa dan orang tua secara cepat dan tepat dengan cara merancang satu kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi informasi terkini, selaras dengan kebutuhan zaman serta mendorong tumbuhnya ide, inovasi serta kreatifitas dari para peserta didik.
Zaenal juga menekankan agar kepala sekolah dan guru untuk benar-benar memantau anak didiknya serta menjalin sinergitas dengan stakeholder terkait. Ia menginginkan agar tindak kekerasan pada murid sekolah seperti tawuran, perkelahian dan sebagainya tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Magelang.
"Saya minta tindak kekerasan anak sekolah seperti yang terjadi di Mertoyudan dan Grabag beberapa waktu lalu tidak terulang kembali. Apabila masih terjadi lagi maka saya akan melakukan evaluasi," tegas Zaenal.