Kota Mungkid, 31/12/2014. Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, secara simbolik menyerahkan bantuan bagi korban bencana Kabupaten Magelang tahun 2014 bertempat di pendopo Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Magelang.
Jumlah Bantan/santunan yang diserahkan Bupati sebesar Rp. 554.050.000 ( lima ratus lima puluh empat juta lima puluh ribu rupiah ) yang diambilkan dari pos dana tak terduga Ta. 2014.
Bupati Magelang berharap masyarakat dapat mewaspadai dan mengantisipasi terhadap datangnya bencana,antisipasi terhadap bencana wajib dilakukan, agar ketika terjadi bencana tidak terjadi banyak korban baik jiwa maupun harta benda"Bencana bisa datang kapan saja, namun demikian tanda tanda alam sebenarnya dapat kita pelajari berdasarkan pengalaman "katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Kabpaten Magelang, tahun 2014 ini, kondisi cuaca dan alam lebih banyak mengakibatkan hujan angin, dan tanah longsor.Oleh karena itu seuruh lapisan masyarakat merupakan potensi yang perlu dipersiapkan dalam rangka penanggulangan bencana, mengingat masyarakat tidak lagi hanya sebagai obyek akan tetapi sebagai subyek dalam penanganan bencana.
Penanggulangan bencana membutuhkan upaya terpadu yangmelibatkan masyarakat secara aktif.Pendekatan yang terpadu semacam ini menuntut koordinasi yang baik antara semua pihak, baik dari pemerintah ,masyarakat, ormas, organisasi profesi, swasta serta lembaga terkait.
Drs.Sudjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Magelang mengatakan jumlah korban bencana ang mendapatkan santunan sebanyak 1.305 orang terdiri atas korban bencana bulan Desember 2013 yang belum nendapatkan santunan korban atas tanah longsor 7 rumah, dan hujan angin 3 rumah sehingga total 10 rumah.
Sedangkan korban untuk periode Januari-Nopember 2014 : Tanah longsor 19 rumah, hujan angin 1.257 rumah, gempa 12 rumah dan banjir 7 rumah jumlah total 1.295 rumah.
Adapun besaran bantuan yang diberikan kepada korban bencana ditetapkan sebagai beriut : Meninggal Dunia Rp. 2.000.000,-/orang, Luka berat dan perlu dirawat Rp. 1.500.000,-/orang , rumah musnah maksimal Rp. 5.000.000,-, rumah rusak berat Rp. 2.500.000,- rusak sedang Rp. 1.500.000,- rusak ringan Rp. 750.000,- serta tempat ibadah yg tidak dapat digunakan lagi maksimal Rp. 5.000.000,-
******pr.dok kendro humasprotokol ******