Bupati Magelang Ir.Singgih Sanyoto dalam sambutanya mengatakan bahwa,Penataan Taman Rekreasi Kali Bening dengan cara Bangun Guna Serah merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset Daerah. Optimalisasi pemanfaatan asset ini menurut Bupati akan membuka lapangan kerja,meningkatkan pendapatan masyarakat dan menyediakan fasilitas hiburan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah.
Semua pendapatan dalam bentuk uang ini merupakan hasil pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya akan digunakan untuk kegiatan belanja daerah secara berkelanjutan (sustainable) melalui APBD dalam rangka memajukan dan mensejahterakan rakyat. Pemanfaatan aset ini juga akan mengurangi beban APBD,khusnya biaya pemeliharaan dan kemungkinan adanya penyerobotan dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab .
Sementara menurut Sekertaris Daerah Kabupaten Magelang Drs,Utoyo, Total nilai asset Pemerintah Kabupaten Magelang ( tanah dan bangunan ) yang diinvestasikan dalam kerjasama Bangun Guna Serah Rp.7.380.000.000,- ( tujuh miliar tiga ratus delapan puluh juta rupiah ).sedangkan investasi dari mitra
Bangun Guna Serah,investasi untuk membangun obyek wisata Taman Rekreasi Kalibening sebesar Rp.20.045.432.640 ( dua puluh miliar empat puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah )
Total nilai investasi dari kerjasama bangun Guna serah Rp.27.425.432.640 ( dua puluh tujuh miliar empat ratus dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah ) dengan jangka waktu kerjasama Bangun Guna Serah adalah selama 30 tahun .
Adapun kontribusi setiap tahun bagi Pemetintah Daerah sebesar Rp.1.010.400.000 (satu miliar sepuluh juta empat ratus ribu rupiah )serta kontribusi tambahan sebesar 5% dari setiap kelebihan pengunjung yang ditargetkan.