DPRD BERI PERSETUJUAN RAPERDA APBD 2015
Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, dalam sambutanya mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015 mengalami defisit sebesar Rp. 114.520.587.388,00 dari total Pendapatan sebesar : Rp. 1.785.364.857.099,00, dan Belanja sebesar :Rp. . 1.899.885.444.555,00
Sedangkan pembiayaan daerah dari total pembiayaan terdapat pembiayaan neto sebesar Rp. 114.520.587.456,00 dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.156.298.954.481,00 serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 41.778.367.025,00, yang selanjutnya seluruh pembiayaan neto akan dipergunakan untuk enutup defisit anggaran, sehingga tidak ada lagi kekurangan dalam pengeluaran daerah.
Persetujuan terhadap raperda kali ini dapat dilaksanakan lebih awal." Semoga momentum ini dapat dijadikan awal yang baik bagi pembahasan raperda pada masa-masa yang akan datang" harap Bupati.
Bupati berharap terhadap raperda yang ditetapkan dalam program Legislasi Daerah atau Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2015 agar dapat dijadikan acuan baik bagi eksekutif maupun legislatif dalam melakukan penyusunan dan pembahasan raperda.
Saryan Adi Yanto SE, Ketua DPRD Kabupaten Magelang mengatakan agenda rapat paripurna kali ini selain persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang RAPBD 2015, juga Penetapan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) tahun 2015.
Adapun Raperda yang masuk dalam Prolegda atau program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2015, yang telah dilakukan pembahasan antara Badan Legislasi Daerah dan eksekutif yang ditetapkan hari ini meliputi 14 raperda.
Ia berharap dalam waktu yang tidak lama lagi yaitu 18 Desember sudah dapat dilaksanakan paripurna persetujuan atas evaluasi Gubernur dan diharapkan tanggal 21 Desember yang akan datang sudah dapat dilakukan penetapan atas RAPBD Kabupaten Magelang tahun 2015.
****pr.dok kendro humasprotokol 12/2014 *****