Kota Mungkid, 24/11/2015. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang memberikan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Magelang 2016, dan Penyampaian tiga buah raperda tentang : Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang tata cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Yang ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Ketua DPRD dengan Bupati Magelang bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, menyampaikan RAPBD Kabupaten Magelang tahun 2016 secara garis besar sebagai berikut : PENDAPATAN : PAD direncanakan sebesar Rp. 240.539.782.600,00, yang berasal dari 4 komponen yaitu : Pajak Daerah rp. 87.065.710.000,00, Hasil Retribusi Daerah Rp. 16.164.869.100,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.15.356.061.000,00, Lain lain PAD yang sah Rp. 121.953.142.500,00.
Dana Perimbangan direncanaan sebesar Rp. Rp. 1.225.954.624.000,00 berasal dari : Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp. 38.931.197.000,00, Dana Alokasi Umum Rp. 1.078.981.977.000,00, Dana Alokasi Khusus Rp. 108.041.450.000,00.
Sedangkan untuk lain lain pendapatan yang Daerah sah direncanakan sebesarRp. 701.945.703.080,00 yang berasal dari : Pendapatan Hibah Rp. 1.207.953.080,00, Dana Bagi Hasil pajak Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainya Rp. 140.544.424.000,00, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp. 333.213.025.000,00, Dana Desa Rp. 226.980.000,00, sehingga seluruh pendapatan direncanakan sebesar Rp. 2.168.440.109.680,00.
BELANJA : Rencana belanja Daerah tahun 2016 sebesar R. 2.340.396.942410.00 terdiri dari : Belanja tidak langsung Rp. 1.604.377.238.390,00, Benja Langsung Rp. 736.019.704.020,00, dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 171.956.832.730,00.
Untuk Pembiayaan Daerah , Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 2016 direncanakan sebesar Rp. 208.601.832.730,00 berasal dari : SILPA Tahun Anggaran Sebelumnya Rp. 94.025.374.730,00, Pencairan dana Cadangan Rp. 114.276.458.000,00, dan Penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp. 300.000.000,00.
Tahun 2016 Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 36.645.000.000,00 digunakan untuk : Pembentukan dana Cadangan Rp. 26.000.000.000,00, Penyertaan Modal ( investasi) Pemerintah Daerah Rp. 10.345.000.000,00, serta Pemberian pinjaman Daerah Rp. 300.000.000,00.
Menurut Bupati Magelang Dari total Pembiayaan Daerah maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 171.956.832.730,00 yang seluruhnya digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga tidak ada lagi kekurangan anggaran dalam pengeluaran daerah.
Dengan persetujuan Raperda APBD 2016 dapat dilaksanakan lebih awal, Bupati berharap momentum ini dapat menjadi awal yang baik bagi pembahasan Raperda pada masa yang akan datang.
Saryan Adiyanto SE, Ketua DPRD Kabupaten Magelang mengatkan Raperda tentang APBD 2016 telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran bersama tim anggran Pemerintah Daerah sehingga materi yang dihasilkan telah sesuai yang diharapkan.
****pr.dok kendro humasprotokol 11/2016 *****