Kota Mungkid, 13/5/2015. Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kecamatan Muntilan mensosialisasikan dan menerapkan terwujudnya Program Sistem Aplikasi SIRATMAN (Sistem Informasi Persuratan Kecamatan) dan SIRATDES (Sistem Informasi Persuratan Desa)" kata Labaika Nugroho,S.STP,MM dalam Sosialisasi program tersebut bertempat di Aula Kecamatan Muntilan.
Menurutnya, Sistem ini dapat menunjang terwujudnya Visi Kecamatan Muntilan Tahun 2014-2019 yaitu Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Kecamatan Muntilan yang semakin Baik, Profesional, Responsif, Efektif dan Inovatif menuju Masyarakat Kecamatan Muntilan yang Lebih Maju dan Sejahtera.
Program Sistem aplikasi ini merupakan gagasan perubahan dari Kecamatan Muntilan . Dengan mendasarkan pada Peraturan Bupati Magelang Nomor 76 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Sistem ini dibuat bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan dan ketepatan serta mewujudkan efektifitas dan efisiensi bagi aparatur dalam pengelolaan administrasi surat menyurat baik di tingkat Kecamatan maupun Desa.
"Salah satu ciri keberhasilan dan kemajuan desa adalah tertibnya proses administrasi dan pelayanan masyarakat.Oleh karena itu mau tidak mau kedepan semua desa harus menerapkan sistim ini guna memenuhi tuntutan kemajuan jaman" tegas Labaika.
Dengan sistem informasi manajemen ini dapat membuat proses pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat, lebih tertib dan lebih rapih. Contohnya saja proses pendataan penduduk, inventarisir data atau bahkan keperluan surat menyurat menjadi lebih mudah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dari sistem informasi ini. Namun sayangnya kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan teknologi ini belum sepenuhnya dinikmati setiap desa secara merata. Secara umum memang karena faktor geografis, desa terpencil yang jauh dari wilayah perkotaan cenderung tak tersentuh teknologi ini dan lebih tradisional.
Pada kesempatan tersebut Camat Muntilan Bapak Drs. Jawawi menyampaikan Maklumat Pelayanan yang mendapatkan apresiasi dan dukungan dari stakeholder yang hadir pada kesempatan itu yang antara lain Pejabat Struktural dan Fungsional Umum Kecamatan Muntilan, Kepala Desa/Lurah dan UPT Dinas Badan se Kecamatan Muntilan.
****pr. Dok kendro humasprotokol 5/2015*****