BERITAMAGELANG.ID - Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso mengatakan, pengelola destinasi wisata di era new normal perlu mengetahui cara menghitung carrying capacity, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sistem carrying capacity tersebut diterapkan pada objek wisata, sebagai sistem untuk membatasi jumlah pengunjung pada masa pandemi Covid-19. Destinasi wisata yang buka wajib menjalankan protokol kesehatan, salah satunya menghindari kerumuman.
"Sementara ini untuk menghitung carrying capacity yang paling mudah adalah mengukur dari jumlah kunjungan rata-rata harian destinasi tersebut, yang kemudian dihitung 50 persen kunjungan," jelas Iwan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Program Cleanliness Health Safety dan Environment Sustainability, (CHSE) Pengelola Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang, Rabu (2/12/2020) di Artos Hotel Magelang.
Namun, carrying capacity yang sesungguhnya tidak hanya mengukur jumlah pengunjung yang datang, tetapi juga kemampuan daya dukung destinasi tersebut untuk pengunjung.
Iwan menjelaskan, pengukuran carrying capacity juga dilihat dari kemampuan pendukung destinasi tersebut, termasuk dari unsur sarana dan prasarana pendukung.
"Salah satu contoh adalah Destinasi Ketep Pass, dimana mayoritas pengunjung yang baru tiba ke objek wisata tersebut selalu mencari toilet, karena pengaruh udara dingin mereka mencari kamar kecil.
Hal itu juga harus diukur, antrean dan jumlah toilet dalam melayani pengunjung, agar tidak menjadi penumpukan kerumunan.
"Itu yang dimaksud pengukuran carrying capacity yang benar, karena juga mengukur daya dukung destinasi, tidak hanya 50 persen jumlah pengunjung saja," papar Iwan.
Iwan menambahkan, pihaknya akan memberikan pelatihan cara menghitung carrying capacity yang benar kepada pengelola destinasi wisata.
"Ke depan akan dibagikan ilmunya kepada pengelola destinasi wisata, agar bisa mengukur sendiri dengan panduan-panduan yang ada," imbuhnya.
Sementara ini destinasi yang sudah mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang untuk beroperasi kembali sejumlah 55 objek wisata.
"Dan terdapat 13 destinasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB III) yang ditutup terkait dengan peningkatan aktivitas Gunung Merapi," kata dia.