Bupati Magelang dalam sambutanya mengatakan bahwa arah pembangunan daerah merupakan penjabaran misi pembangunan daerah Kabupaten Magelang 2009-2014, yang salah satunya adalah membangun perekonomian daerah berbasis potensi lokal yang berdaya saing, dengan arah kebijakan diantaranya pembangunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diarahkan untuk menciptakan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing, mandiri serta mampu menembus pasar global.
Oleh karena itu PD BPR Bank Bapas 69 diharapkan dapat meningkatkan peranya sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat pedesaan. Bupati berharap kepada pejabat yang baru saja diambil sumpah dan dilantik dan juga kepada seluruh jajaran PD BPR Bank Bapas 69, agar dalam menjalankan aktifitas perbankan untuk mengedepankan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertangungjawaban dan kewajaran, dengan harapan agar menjadi bank yang sehat dan dapat memberikan kontribusi serta manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Pengelolaan bisnis perbankan dibutuhkan manajemen yang mampu mengatasi permasalahan dan memanfaatkan peluang yang ada, dengan melakukan pembenahan dan pemberdayaan SDM, mengoptimalkan tugas dan fungsi, menjaga dan meningkatkan kualitas dan kuantitas serta melakukan inovasi dan kreatif niscaya PD BPR Bank Bapas 69 akan selalu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.