Gambaran SKPD Kecamatan Bandongan
1. Struktur Organisasi SKPD Kecamatan Bandongan
Struktur Organisasi SKPD Kecamatan Bandongan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Kecamatan Bandongan terdiri dari 17 orang pegawai yang terdiri dari, Camat, Sekretaris Camat, 6 Kasi dan Kasubag yang membawahi 6 bidang kerja
Susunan Kepegawaian dan Perlengkapan
a. Susunan Kepegawaian
1) Nama : H. BAMBANG MARDJONO, S.Sos
Jabatan : Camat
2) Nama : EDY PARMONO, S.Sos
Jabatan : Sekcam
3) Nama : Drs. BAGUS SETIAWAN
Jabatan : Kasi Tata Pemerintahan
4) Nama : MAULANA ASROFI, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat
5) Nama : WIWIK KOWIYATI, S.E
Jabatan : Kasi ketentraman, Keterttiban dan Kesejahteraan Masyarakat
6) Nama : Dra. HANDAYANI
Jabatan : Kasi Potensi Wilayah
7) Nama : RAMELAN, BcHk
Jabatan : Kasubag Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
8) Nama : SUWARTO
Jabatan : Kasubag Administrasi Umum
b. Gambar Struktur Organisasi (terlampir)
2. VISI, MISI
a. Visi
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang baik profesional, responsif, efektif dan inovatif di Kecamatan Bandongan menuju masyarakat Kabupaten Magelang yang lebih, amanah
b. Misi
Merupakan penjabaran dari visi yang antara lain
Profesional :
1. Menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan demokratis
2. Meningkatkan kualitas SDM
Responsif
1. Meningkatkan kualitas pelayanan
2. Menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tentram
Efektif
1. Meningkatkan fungsi koordinatif dan pemberdayaan masyarakat
2. Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana Kecamatan dan Desa
Inovatif
1. Mengembangkan potensi wilayah berbasis kelestarian lingkungan hidup.
2. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.