BERITAMAGELANG.ID - Memasuki hari terakhir pendaftaran Calon
Anggota Legislatif (Caleg) tahun 2019, baru tiga Partai Politik (Parpol) yang
mendaftarkan calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang hingga
Selasa (17/07) sore.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
telah hadir ke KPU setempat untuk mendaftarkan calegnya. Sedangkan di hari
sebelumnya, Senin (16/07), Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia
(PSI) juga sudah untuk mendaftarkan Calegnya ke KPU.
Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten
Magelang, Dwi Endis mengatakan, dari 16 Parpol di Kabupaten Magelang, hingga
saat ini baru ada tiga Partai yang mendaftarkan Calegnya.
"Baru ada tiga parpol yang sudah mendaftarakan
Calegnya, namun demikian kami masih menunggu 13 Parpol lainnya hingga pukul
23.59 WIB," kata Endis saat dikonfirmasi.
Dari data yang telah dihimpun, hingga saat ini sudah 96
Bacaleg yang mendaftar di KPU Kabupaten Magelang, yakni 36 Caleg dari Partai
Demokrat, 20 Caleg dari PSI, dan 40 Caleg dari Partai Nasdem.
Usai melaksanakan tahapan pendaftaran Caleg hingga tanggal
17 Juli ini, lanjut Endis, pihaknya akan segera memverifikasi data administrasi
daftar calon.
"Setelah ini, maka pada tanggal 18 Juli, akan segera
dilakukan tahapan verifikasi administrasi daftar calon. Lalu tanggal 1-7
Agustus, akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi terhadap perbaikan daftar
calon dan syarat calon," tutupnya.