"Dalam kasus seperti ini, sesuai ketentuan Pasal 44 ayat 2 Perbup Nomor 2 Tahun 2007, kalau ada calon kades menolak menanda tangani berita acara penghitungan suara, tidak mengurangi keabsahan hasil pilkades," katanya, kemarin.
Seperti diberitakan, pilkades Kaduluwih terpaksa diulang setelah pilkades 22 Oktober 2009 tidak mencapai kuorum. Pilkades ulang pada Kamis (29/10) diikuti tiga calon kades masing-masing, Lilik Kuswantoro, Suhono dan Syarifudin.
Menjelang malam hari pemungutan suara, Suhono mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri tapi ditolak panitia pilkades. Dengan pertimbangan, dapat mengganggu kinerja panitia karena waktunya terlalu mepet.
Kasubag Pemerintahan Desa, Bagian Tata Pemerintahan, Masrukan, mengatakan, panitia sudah tidak kesempatan untuk menjadwal ulang. Dari penetapan calon kades, sosialisasi dan menghapus gambar calon kades yang mengundurkan diri pada surat suara yang sudah turun cetak.
"Kendati tidak ikut duduk di atas panggung bersama dua calon kades lainnya, tetapi Suhono tetap datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya," katanya, yang dibenarkan Camat Salam, Suryanto BA, dihubungi secara terpisah.
Setelah dilakukan penghitungan, pilkades Kadiluwih dimenangi oleh Lilik Kuswantoro (37), Calon dengan tanda gambar ketela itu merebut 916 suara dari 1.758 pemilih yang menggunakan hak suara dalam pilkades ulang tersebut. Dan 69 suara dinyatakan rusak.
Calon lain, Syarifudin (31), bertanda gambar jagung meraih dukungan 742 suara. "Suhono sebagai calon kades dengan tanda gambar padi, meski tidak naik panggung, tetapi masih mendapat dukungan dari 31 pemilih," kata Suryanto.
Menurut Lilik Tri Handoko, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Magelang, lepas disetujui atau tidak, pengunduran diri Suhono tidak mempengaruhi hasil pilkades Kadiluwih. Pilkades sah karena diikuti calon kades lebih dari satu.
Diagendakan, Lilik akan dilantik bersama lima calon kades terpilih lainnya. akhir November ini. Yakni, Sugiyono dari Kedungsari, Kecamatan Bandongan, Edi Wahyudi (Daseh, Pakis), Khoir Anwar (Kaliabu, Salaman), Tohari (Tlogorejo, Grabag), dan Mulyanto SE (Candirejo, Borobudur).
***)Widodo Anwari Humas& Protokol