BERITAMAGELANG.ID â Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Magelang, kejar target perekaman E KTP, dengan cara
melakukan jemput bola ke beberapa kecamatan di Kabupaten Magelang.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan
Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Magelang, M. Ali Faiq mengatakan, saat
ini warga yang sudah melakukan perekaman mendekati angka 1 juta jiwa.
Namun data kependudukan bersifat fluktuatif atau berubah
setiap saat, dikarenakan terdapat penduduk yang memasuki usia 17 tahun,
penduduk yang pindah domisili dan penduduk yang meninggal dunia.
âData terus berubah karena sifatnya fluktuatif, yang
terpenting kami harus mengetahui data ganda di suatu desa atau data penduduk yang
meninggal, pindah dan memasuki usia 17 tahun, maka akan ketemu jumlah warga
yang belum melakukan perekaman E KTP,â kata Faiq saat dikonfirmasi, Rabu (18/07).
Terkait dengan persiapan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,
Faiq mengaku terus melakukan jemput bola perekaman data E KTP, khususnya bagi
warga yang memasuki usia 17 tahun pada 17 April mendatang.
âTanggal 17 April 2019 mendatang pelaksanaan Pileg dan
Pilpres, hal tersebut menjadi perhatian kami, khususnya pemilih pemula yang
pada tanggal tersebut memasuki usia 17 tahun dan mempunyai hak pilih. Perekaman
dilakukan sekarang, dan pada 17 April nanti kartu fisik E-KTP baru diserahkan
kepada yang bersangkutan, dan bisa dibilang sebagai hadiah ulang tahun,â
ungkapnya.
Rencana pada bulan Desember mendatang jemput bola dilakukan
dengan menggabungkan beberapa desa sekaligus.
âKami rutin mendatangi setiap desa dan kecamatan untuk
jemput bola perekaman E-KTP. Mendekati akhir tahun nanti jemput bola akan
sekaligus beberapa desa digabung jadi satu, agar lebih cepat,â paparnya.
Adapun kendala dalam perekaman E KTP ini adalah masih banyaknya
warga yang belum melaporkan atau membuat akta kematian kerabatnya, sehingga
menjadi data ganda karena belum tercoret dari database Disdukcapil.
âDalam jemput bola perekaman E-KTP ini, sekaligus dilakukan
pendataan akta kelahiran dan akta kematian. Agar warga yang sudah meninggal
dunia, dapat segera tercoret dari data kami dan tidak terjadi data ganda,â
pungkasnya.