"Kasus pelecehan seksual atau kekerasan terhadap anak misalnya, bisa dihentikan supaya anak bisa tumbuh sehat jasmani rohani, normal, cerdas dan bermoral," kata Kabag Kesra Pemkab Magelang, Drs Asfuri Muhsis MSi, kemarin.
Di depan Wakil Bupati HM Zaenal Arifin SH, Asfuri mengatakan, Forum Anak merupakan wadah untuk memberikan informasi tentang program Forum Anak dan mendorong instansi terkait, LSM dan komponen lain untuk peduli terhadap masa depan anak.
"Pemkab Magelang memberi apresiasi melalui program-program kegiatan berupa Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak, Peningkatan Kualitas Hidup Anak dan Perlindungan Perempuan, dan Peningkatan Peran serta melalui Kesetaraan Gender dalam Pembangunan," ujarnya.
Didasari pertimbangan demi kepentingan bangsa di masa depan, masih kata Asfuri, Forum Anak di Kabupaten Magelang diupayakan segera dibentuk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Audensi itu dihadiri Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana, Bappeda, Disnakersostrans, Polres, RSU Muntilan, LSM, Citra Kasih, PKK, dan Fatayat NU.
Di forum itu, Wakil Bupati HM Zaenal Arifin SH mengajak dinas instansi yang terkait pemberdayaan perempuan dan anak, agar meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Forum Anak. Komitmen dapat berupa partisipasi langsung pada penguatan kelembagaan atau program kegiatan perlindungan kepada anak.
"Karena anak adalah aset bangsa sekaligus kader bagi generasi masa depan, sehingga tumbuh kembang dan segala sesuatu yang terkait dengan anak hendaknya menjadi prioritas pemda," kata Wabup Zaenal Arifin, dalam audensi dengan Tim Asistensi Rencana Pembentukan Forum Anak.
****)Widodo Anwari Humas & protokol*