BERITAMAGELANG.ID-- Kabupaten Magelang merupakan yang ke 20 dan yang pertama kali ODF (Open Defecation Free) di Provinsi Jawa Tengah di tengah masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Wahyu Setianingsih pada saat verifikasi ODF stop buang air besar sembarangan tingkat Kabupaten Magelang, di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Kamis (17/9/2020).
"Tentu perjuangannya sangat berat, maka kami sangat mengapresiasi kepada Kabupaten Magelang yang konsen dengan kesehatan masyarakat," ujar, Wahyu Setianingsih.
Menurutnya, melalui ODF ada banyak mata rantai penyakit yang bisa diputuskan. Meskipun belum bisa dipublis karena masih harus menunggu penelitian, mata rantai penyebaran Covid-19 juga bisa ditekan melalui ODF, karena salah satu penyebarannya juga bisa melalui feses (kotoran) dengan buang air besar sembarangan.
Dalam hal ini, Wahyu Setianingsih menegaskan bahwa, tim verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah akan terjun ke lapangan di 8 Kecamatan yang sudah ditentukan secara acak. Tim verifikasi tersebut akan bergerak secara independen dan tidak akan mau untuk diarahkan.
"Tim Verifikasi ini sudah teruji di Kota/Kabupaten yang lain. Jadi tidak usah repot-repot untuk mengarahkan, karena mereka akan blusukan sendiri dan tujuannya betul-betul harus obyektif dan tidak bisa dipengaruhi. Kami harap tidak ada temuan, apabila ada temuan maka akan kami tunggu 3 kali 24 jam untuk segera diperbaiki agar nanti bisa langsung lolos," tegasnya.
Sementara, Bupati Magelang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto dalam sambutannya mengatakan, kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan keturunan. Berbagai macam penyebaran penyakit seperti diare, cacingan, ISPA, TBC, bahkan penyakit yang mematikan seperti SARS dan Flu Burung dapat dicegah dengan menerapkan perilaku hidup bersih serta menjaga kesehatan lingkungan.
Untuk mendukung percepatan target Universal Access Sanitasi dan RPJMN 2020-2024 diperlukan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap air minum layak serta sanitasi yang aman dan berkelanjutan, dimana salah satu kegiatan pokok pentingnya adalah mengkampanyekan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau ODF.
"Pemkab Magelang akan terus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menghilangkan kebiasaan BABS dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat, OPD terkait, Puskesmas, TNI/Polri, dan bahkan perusahaan dengan program CSR-nya," ujar, Adi.
Untuk diketahui pada tahun 2019 sudah ada 15 Kecamatan di Kabupaten Magelang yang mendeklarasikan sebagai kecamatan ODF. Dan pada tahun 2020 ini ada 6 Kecamatan yang telah ODF. Dengan demikian, keseluruhan kecamatan di Kabupaten Magelang saat ini sudah mendeklarasikan ODF.