KOTA MUNGKID – Pemerintah Kabupaten Magelang terus upayakan keindahan
tampilan wajah kota, selain dari segi estetika juga mengacu kepada sisi ciri khas Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, menuturkan, selain Infrastruktur, fasilitas yang menunjang keindahan kota, juga memprogramkan keindahan kota dari unsur tanaman hias, agar lebih sejuk dan asri serta menjadi ciri khas Kabupaten Magelang dalam menunjang sektor pariwisata.
“Salah satu pilihan tanaman untuk mempercantik Kabupaten Magelang adalah pohon Tabebuya, yang sudah tertanam di jalan-jalan utama, terutama saat ini di daerah Mertoyudan.
Harapannya dengan pohon Tabebuya yang berbunga cantik dan indah dapat menjadi ikon Kabupaten Magelang dan mampu menarik wisatawan,” tutur Bupati.
Selain itu menurut Bupati pemasangan lampu hias di sepanjang jalan Soekarno- Hatta mengandung filosofi bahwa lampu penerang ini juga menerangi seluruh masyarakat Kabupaten Magelang, hal ini dapat dilihat hingga pelosok pedesaan bahkan hingga di lereng gunung Andong kini sudah terpasang lampu penerangan jalan.
Ir. Tri Agung Sucahyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang mengatakan pemasangan lampu hias di sepanjang jalan Soekarno- Hatta mengambil motif yang menggambarkan ciri khas Kabupaten Magelang yaitu stupa Candi Borobudur, hal ini menjadi pilihan untuk menonjolkan ciri khas Magelang serta mempunyai nilai estetika yang tinggi.
Dimana ciri khas Kabupaten Magelang adalah Candi Borobudur, maka pada bagian atas lampu tersebut terdapat ornamen berbentuk stupa, sebagai gambaran Candi Borobudur,” ucapnya.
Adapun titik lampu taman penerangan jalan tersebut tersebar di berbagai titik, yaitu Jl Pemuda Muntilan 27 lampu dengan anggaran Rp 196 juta, Jl Soekarno –Hatta 26 lampu dengan anggaran Rp 197 juta, Jl Cawang Baru (perbatasan) 26 lampu dengan anggaran Rp 197 juta.
Kemudian lampu penerangan jalan tersebut ditambah dengan anggaran dari Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, berlokasi di Prumpung Muntilan (jl Magelang – Jogjakarta) pemasangan 20 lampu, dan Jl Soekarno – Hatta 25 lampu.
“Anggaran masing-masing lokasi berasal dari anggaran penetapan 2018. Untuk sementara ini baru titik-titik tersebut yang terpasang. Kedepannya semua kawasan di Kabupaten Magelang akan dihias lampu semacam itu,” terang Triagung.
Selain pemasangan lampu hias, Pemerintah Kabupaten Magelang juga melakukan pembangunan tugu Adipura, berada di 3 titik yaitu sebelah barat Monumen Bambu Runcing Muntilan, dengan anggaran Rp 196 juta. Untuk sebelah timur berada di jembatan Blongkeng dengan anggaran Rp 140 juta, dan depan pasar Muntilan dengan anggaran Rp 198 juta.
“Pembangunan tugu Adipura tersebut dimaksudkan agar masyarakat dan warga lainnya mengetahui prestasi Kabupaten Magelang terkait dengan Adipura.
Karena penghargaan Adipura sendiri adalah bergengsi. Dimana hal tersebut tidak hanya secara seremonial saja, tetapi menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan wilayah menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” paparnya.
Adapun hal lain yang berkaitan dengan upaya menjaga kebersihan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang juga telah membangun pergola jembatan di 3 titik, yaitu jembatan Blongkeng, Lamat dan Keji dengan anggaran Rp 197 juta yang merupakan anggaran tahun 2017 dan perubahan 2017.
Dalam pergola tersebut terdapat taman vertikal yang tujuannya untuk menghalangi sampah yang dibuang oknum masyarakat dari atas jembatan. Agar tidak langsung jatuh ke sungai, sehingga kebersihan sungai terjaga.
“Ide awalnya adalah mencari penghalang apabila ada oknum masyarakat yang membuang sampah di sungai. Dengan pemasangan pergola tersebut sampah menjadi tertahan dan tidak jatuh ke sungai.
Agar menunjang estetika keindahan, dalam pergola tersebut diberi taman vertikal, sehingga menambah keindahan dan juga berfugsi sebagai penjaring sampah. Meskipun demikian membuang sampah di sungai adalah perbuatan melanggar hukum,” jelas Triagung.
Untuk fasilitas ruang publik, Dinas Lingkugan Hidup juga telah membangun arena bermain anak di Monumen Bambu Runcing Muntilan pada tahun 2017.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuah sampah secara sembarangan atau dibuang di kali karena hal ini sangat mengganggu lingkungan serta dapat membahayakan dan menyebabkan aliran sungai meluap. (kendro- Humas Kab Magelang ).