BERITAMAGELANG.ID - Dibukanya Kantor Imigrasi di
Kabupaten Magelang hari Selasa (03/04), tidak disia-siakan oleh Plt Sekda
Kabupaten Magelang, Eko Triyono. Dengan antusia, Eko langsung memanfaatkan
pelayanan perpanjangan paspor yang langsung dilayani petugas imigrasi Kabupaten
Magelang.
"Tidak seperti yang saya bayangkan, ternyata
melakukan perpanjangan paspor itu sangat mudah. Hanya membawa paspor yang lama
dan KTP, dan itu saja langsung diverifikasi oleh petugas, dan dilakukan
perekaman sekaligus foto. Hanya butuh waktu 10 menit," ujar Eko, yang
menjadi pemohon pertama paspor di Kantor Imigrasi Kabupaten Magelang.
Ia mengaku hal inilah yang selalu diharapkan warga
Magelang khususnya, lanjut Eko, yakni memberikan pelayanan yang mudah dan cepat
kepada masyarakat, terkait kepengurusan imigrasi.
"Kalau kemarin kan masyarakat harus antre, kalau
tidak di kantor imigrasi Wonosobo ya di Yogyakarta. Untuk sekarang ini sudah
ada kantor imigrasi di Magelang," lanjut Eko.
Eko juga berharap, dengan adanya kantor imigrasi di
Kabupaten Magelang ini, dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di
sekitar wilayah Kabupaten Magelang dan memudahkan Tim Pengawasan Orang Asing
(Tim Pora) untuk dapat bekerja lebih optimal.
"Kita sadar bahwa kita memiliki destinasi wisata
internasional yakni Candi Borobudur, maka akan banyak kunjungan turis asing.
Maka dengan adanya kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang, akan lebih
mempermudah pekerjaan Tim Pora, dalam mengawasi keberadaan orang asing di
wilayah Kabupaten Magelang," kata Eko.
Eko mengungkapkan alasan didirikannya Kantor Imigrasi di
Kabupaten Magelang karena Bupati Magelang pernah membuat paspor di Wonosobo,
dan melihat warga Magelang mengantre berjam-jam lamanya untuk membuat paspor.
"Maka dari itu, beliau langsung berinisiatif untuk
mendirikan Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang untuk melayani
masyarakat," pungkasnya.