Kita Ketahui bersama bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang bersifat luar biasa, karena dampak yang ditimbulkan amat luas dan meliputi segala aspek sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta merupakan pelanggaran terhadap asset dan keuangan Negara, serta merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
Lebih parah lagi, disadari atau tidak dalam jangka waktu pendek maupun jangka panjang, tindakan korupsi ini akan menghancurkan lembaga demokrasi, menggerogoti tatanan hokum,merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memperlambat pertumbuhan ekonomi, menghambat upaya pengentasan
kemiskinan, menghambat jalanya pembangunan, menurunkan daya saing bangsa serta dapat melumpuhkan investasi.
Untuk itu melalui sosialisasi ini diharapkan para Kepala Desa/Kelurahan jadi tau/faham terhadap aturan ,sehingga selamat dan sukses dalam bekerja, serta dapat terhindar dari tindak pidana korupsi, yang akibatnya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara Dra. Martini SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang mengatakan bahwa Kepala Desa dan Lurah adalah orang yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas. Disamping itu, Pemerintahan di tingkat Kelurahan dan Desa adalah unjung tombak pendukung pelayanan publik Pemerintah Daerah karena dapat menjangkau dan menyentuh secara langsung seluruh masyarakat yang tersebar di wilayah Kabupaten Magelang yang membutuhkan pelayanan publik.
Dengan adaya Kegiatan ini diharapkan terjadi penguatan pelayanan di sektor publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan terjalin kerjasama antara Kejaksaan dan masyarakat sampai pelosok perdesaan untuk bersama-sama menjadi agen anti Korupsi karena Korupsi adalah tindak pidana atau kejahatan yang harus kita perangi bersama-sama. Selain bagi Kepala Desa/Kelurahan sosialisasi juga akan disampaikan kepada : Seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Magelang, Pejabat pembuat komitmen dan panitia pengadaan barang/jasa, SKPD,MUMN/BUMD, serta Camat se Kabupaten Magelang.