Penghargaan Kalpataru untuk kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada warga masyarakat bukan pegawai negeri yang telah berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa. Mukidin dinilai berjasa dalam pelestarian lingkungan, antara lain menyelamatkan 22 mata air yang ada di Desa Ngrancah, 10 diantaranya tadinya telah kering atau mati kini mengalir kembali, kemudian menghijaukan lahan kritis seluas 115 hektar, menggalakkan pemakaian pupuk organik, mengembangkan biogas dari kotoran ternak sebagai sumber energi alternatif dan program pemisahan kandang ternak dari rumah. Disamping itu, dia juga berhasil memadukan konsep ekologi dengan ekonomi, seperti menggalakkan penanaman tanaman produktif di bawah tegakan sengon dan mahoni dengan kopi, kapulogo, empon-empon, kemukus, cabe lempuyang, palawija dan sebagainya, serta melestarikan pohon aren yang disamping berfungsi untuk konservasi mata air juga dimanfaatkan buah kolang kaling dan niranya untuk gula aren. Sehingga masyarakatpun bisa menikmati hasil dari sumber daya alam tanpa merusak alam itu sendiri. Dia berhasil menyisihkan lawan-lawannya antara lain Suyudi dari Rembang (juara II) dan Irma Suyati dari Kebumen (Juara III).
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Ir. Suryo Sumargo berharap agar apa yang dilakukan oleh Mukidin dapat menjadi contoh bagi orang lain atau pihak lain di Kabupaten Magelang dalam upaya pelestarian lingkungan. “Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu atau contoh bagi pihak lain baik perorangan maupun kelompok dalam upaya melestarikan fungsi lingkungan hidup khususnya di Kabupaten Magelang. Saya juga mengharapkan nantinya Saudara Mukidin dapat meraih penghargaan di tingkat nasional”, katanya menanggapi prestasi yang diraih oleh Mukidin.
Penghargaan Kalpataru sebenarnya memiliki empat kategori yaitu Pembina Lingkungan (untuk pejabat, peneliti, pengusaha dan tokoh masyarakat), Penyelamat Lingkungan (untuk kelompok masyarakat), Pengabdi Lingkungan (untuk pegawai negeri sipil, TNI dan POLRI), dan Perintis Lingkungan. Mukidin maju ke tingkat provinsi setelah diseleksi di tingkat kabupaten. Pada tahun 2011 ini Kabupaten Magelang mengusulkan calon penerima Kalpataru untuk dua kategori, yaitu Perintis Lingkungan dan Penyelamat Lingkungan. Untuk Penyelamat Lingkungan yang diajukan adalah Kelompok Tani “Sari Bumi Lestari” juga dari Desa Ngrancah Kecamatan Grabag, tetapi harus puas di urutan ketiga. Karena berhasil menjuarai tingkat provinsi, maka Mukidin berhak mewakili Provinsi Jawa tengah untuk mengikuti seleksi tingkat nasional, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April 2011. Apabila berhasil menjuarai tingkat nasional, maka dia berhak membawa trophy Kalpataru yang akan diserahkan langsung oleh Presiden RI di Istana Negara pada tanggal 5 Juni 2011, pada saat upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Kabupaten Magelang sendiri sebenarnya telah dua kali meraih penghargaan Kalpataru Tingkat Nasional, yaitu pada tahun 1980 oleh Siswo Nuryanto, warga Desa Wonolelo Kecamatan Sawangan yang telah berjasa mengembangkan jaringan air bersih secara swadaya di daerahnya. Kemudian pada tahun 2007, Slamet Tugiyanto, Kepala Desa Candirejo Kecamatan Borobudur, juga memperoleh penghargaan Kalpataru untuk Kategori Perintis Lingkungan karena jasanya mengembangkan pertanian sistem tumpangsari (tanaman perkebunan dan hortikultura) dan mengembangkan desa wisata berbasis ekologi (ekowisata). Mudah-mudahan Mukidin dapat mengikuti jejak kedua pendahulunya tersebut, dan ke depan kita harapkan masih banyak lagi para pejuang lingkungan di Kabupaten Magelang yang akan memperoleh penghargaan Kalpataru, meskipun mereka sendiri sebenarnya melakukannya hanya didasari rasa ikhlas untuk kelestarian lingkungan demi anak cucu tanpa mengharap pamrih dari siapapun.*******
( Ismail, S.Si., M.Si. Kasubid Konservasi Sumber Daya Air dan Keanekaragaman Hayati pada BLH Kabupaten Magelang.)