Dalam sambutan pembukaanya Bupati Magelang yang dibacakan oleh Staf ahli Bupati Ir. Suryo Sumargo mengatakan bahwa dalam rangka pencapaian tujuan PNPM , peran dan fungsi DPRD sangatlah strategis baik sejak proses perencanaan anggaran khususnya perencanaan dan penetapan alokasi cost sharing BLM yang bersumber dari APBD Kabupaten, sampai proses pemantauan dan pengendalian program. Dengan adanya pemantauan eksternal oleh DPRD, LSM serta pihak-pihak lain bersama pelaku PNPM Mandiri perdesaan, diharapkan akan terjadi sinergi yang mendorong terjadinya forum lintas pelaku dalam rangka pembelajaran program pemberdayaan masyarakat.lebih lajut Bupati mengatakan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat alokasi bantuan PNPM Mandiri dari pusat sebesar Rp.40 milliar yang terbagi di 19 Kecamatan, terdiri dari 342 Desa dan 3 Kelurahan. Sementara itu dari APBD II Kab. Magelang mengalokasokan sebesar Rp. 10 milliar sehingga total untuk PNPM-MP Sebesar 50 Milliar.
Sebagai nara sumber dalam acara semiloka DPRD ini antara lain Bapermas Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bappeda Kab Magelang, Kepala Bapermas dan KB serta dari Fasilitator Kabupaten.
***)Widodo Anwari