Menurut Sekertaris komisi E DPRD H.Mahmud mahfud selaku ketua rombongan mengatakan bahwa kedatanganya kali ini untuk melihat dari dekat dan mendengarkan aspirasi dari pengusaha ,asosiasi buruh, serta para buruh dan pekerja yang berada di Kabupaten Magelang ini, selain itu DPRD Prop Jateng lewat komisi E ini akan melihat / menjajaki sejauh mana kesiapan perusahaan didalam melaksanakan keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561.4/108/2009 perihal UMK 35 Kabupaten dan Kota Th.2010.yang akan diberlakukan mulai 1
Januari 20010 nanti.” Kami berharap semoga didalam menjalankan keputusan Gubernur ini tidak ada yang merasa dirugikan, perusahaan tidak keberatan, sedangkan pihak buruh juga dapat memperoleh gaji dengan layak dan dapat memperoleh hak-haknya sebagai buruh sesuai dengan yang diatur dalam undang undang ketenaga kerjaan.
Disinggung mengenai sejauh mana tingkat kesejahteraan yang diberikan kepada karyawan di karoseri New Armada ini Budiono selaku Direktur umum mengatakan bahwa para buruh/ karyawan di perusahaanya telah mendapatkan hak-haknya denghan layak antara lain tunjangan kesehatan, tunjangan kebahagiaan,, tunjangan sosial melahirkan, kematian cuti, piknik Dll. Budiono mengatakan bahwa kesejahteraan karyawan ini dinilai sangat penting mengingat kalau karyawan tidak sejahtera maka dia tidak akan fokus untuk bekerja “ imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Erombongan komisi E DPRD Prop Jawa Tengah berkesempatan untuk makan siang bersama para buruh dan karyawan karoseri New Armada di ruang makan karyawan dengan menu yang sama.
***)Widodo Anwari Humas & Protokol Kab. Magelang