“Komisi X akan membahas tentang benda cagar budaya untuk memelihara warisan purbakala,” kata Anas Urbaningrum, anggota Komisi X DPR RI, di sela kunjungan ke Borobudur, kemarin. Ia mengakui, selama ini permasalahan klise dari pemeliharaan benda cagar budaya adalah ketiadanan dana. Atas dasar itulah, pihaknya memandang perlunya sebuah payung hukum untuk melindungi benda yang bernilai nominal tinggi ini.
Menurutnya, jika telah ada peyung hukum yang jelas mengaturnya, secara otomatis nantinya akan ada konsekuensi alokasi anggaran. Ia mengakui, anggaran itu dirasa berat jika hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat sendiri. karenanya, menurut anggota DPR dari partai Demokrat itu, dana pemeliharaan benda cagar budaya harus sharing antara SPBD dan APBN. Yang jelas menurutnya, upaya pemeliharaan ini tidak boleh terlupakan oleh Pemerintah. Pemerintah daerah, katanya, sebaiknya ikut turun
tangan agar benda bernilai sejarah tersebut tidak lari ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Upaya yang bisa dilakukan, seperti bekerja sama dengan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
“Ini adalah salah satu hasil dari kunjungan kami ke Borobudur. Dari informasi ini, nantinya akan kami kembangkan untuk dibahas apa tindak lanjutnya,” tambahnya.
Dalam kunjungan yang diikuti 16 anggota Komisi X tersebut, focus mereka adalah pada wisata. Menurut Anas, Kabupaten Magelang adalah salah satu daerah yang difokuskan dalam bidang pariwisata sebagai andalan bagi tumbuh kembang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selan itu, juga pelestarian warisan budaya dan kebudayaan nasional. Hal ini menurutnya, harus diperhatikan secara intensif. Ia mengungkapkan, satu wisata lokal bisa dikembangkan menjadi potensi yang yang sangat besar. Untuk mewujudkannya, diperlukan langkah yang terintegrasi.
“Kami juga telah mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Candirejo Kecamatan Borobudur. Mereka ingin agar keberadaan Candi Borobudur ini mempunyai dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” tuturnya.
Kabid Sejarah, Museum dan Purbakala, Bahasa dan Film Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Djoni Susmiyanto mengatakan, ratusan benda bersejarah yang ditemukan di wilayah Kabupaten Magelang tidak terurus. Sejak ditemukan bertahun-tahun lalu, hingga kini benda-benda tersebut mangkrak di balai desa setempat.
“Banyak benda-benda purbakala yang ditemukan warga. Kami telah melaporkannya ke Balai Peninggalan Pelestarian dan Peninggalan Purbakala [BP3] Jawa Tengah, namun hingga saat ini, masih dibiarkan di lokasi penemuan. Karena tidak ada dana, kami tidak bisa memeliharanya. Dana pemeliharaan yang kami ajukan tidak disetujui di APBD,” katanya. Ia menyebutkan, bentuk benda-benda tersebut beragam, seperti arca, lingga, yoni, dan berbagai alat rumah tangga seperti bejana dan lesung. Benda-benda tersebut ditemukan dalam kurun lima tahun terakhir.
***)Widodo Anwari/Humas&protokol