BERITAMAGELANG.ID - Upaya mewujudkan Smart
City (Kota Cerdas) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Melalui
Dinas Komunikasi dan Informatika, diselenggarakan Bimbingan Teknis Smart City tahap II. Bimbingan Teknis
yang membahas progress penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win program
unggulan tahap II ini kembali diselenggarakan di Ruang Bina Karya, Setda
Kabupaten Magelang, Senin (06/08).
Dihadiri langsung oleh Pimpinan Proyek Smart City Kementerian Kominfo,
Dwi Elfrida, ditegaskan bahwa proses pembentukan kota cerdas tidak akan bisa
terwujud hanya dalam waktu 5 atau 10 tahun, melainkan lebih dari itu.
âPengembangan smartcity adalah proses seumur hidup. Sementara masterplan-nya
bisa dibuat maksimal 10 tahunan, namun bisa direvisi dan menyesuaikan tiap
setahun atau 2 tahun sekali,â papar Elfrida.
Dalam melayani masyarakat, lanjut Elfrida, masyarakat juga harus diberikan
fasilitas sehingga dapat turut serta dalam memutuskan kebijakan.
âJadi masyarakat itu jangan cuma dikasih kesempatan untuk lapor, jalan
rusak lapor, ini rusak lapor, oke itu bagus satu sisi. Tapi seharusnya
masyarakat ini juga sudah difasilitasi keikutsertaannya untuk memutuskan kebijakan,
berartisipasi memberi kontribusi dan masukan kepada Kepala Daerah dalam hal
mengambil kebijakan,â tegasnya.
Sementara Plt. Setda Kabupaten Magelang, Eko Triyono menyampaikan, penerapan
Smarcity ini nantinya adalah untuk
memudahkan dan memajukan masyarakat.
âApa yang menjadi tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dalam
mengembangkan Smart City yaitu untuk
meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik, meningkatkaan efisiensi di berbagai
kegiatan, meningkatkan efektivitas layanan, peningkatan standar dan kualitas
kehidupan dan mendorong aktivitas ekonomi dapat diwujudkan,â bebernya.
Lebih lanjut, Eko menerangkan bahwa kesiapan daerah merupakan unsur yang
sangat penting untuk mengembangkan smartcity dalam rangka memajukan pelayanan
terhadap masyarakat.
âHal-hal sebagaimana tersebut diatas tentunya didukung dengan kesiapan
daerah yang meliputi kesiapan sumber daya manusia, aspek finansial, dukungan
infrastruktur, aksesibilitas daerah, penataan wilayah, ketersediaan air minum
dan listrik, fasilitas perdagangan dan jasa, dukungan teknologi informasi dan
komunikasi, serta aspek suprastruktur berupa regulasi dan peraturan pendukung,â
ungkapnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Agus Liem
menyebutkan, Bimbingan Teknis Smart City tahap
II ini dipaparkan materi dan diskusi mengenai âAnalisis Strategis Smartcityâ oleh Kepala Bidang Aplikasi
Informatika dan Statistik, Sugeng Riyadi, juga âProgress Penyusunan Masterplan
Smartcity Kabupaten Magelangâ oleh Sekretaris Diskominfo, Sri Suraryo. Selain itu
juga menghadirkan narasumber partner IT dari PT Lintasarta, Nurdi Hafidz.
âBimtek ini bertujuan untuk menyelaraskan masterplan dan koordinasi
implementasi program quick win Smartcity Kabupaten Magelang,â pungkas Agus.
Bimtek kemudian diakhiri dengan Focus Group Discussion yang dipandu
Tenaga Ahli/Konsultan Smartcity dari Institut Teknologi Bandung, Adi Mulyanto. Turut
hadir dalam Bimtek kali ini dari kalangan akademisi, pelaku bisnis, komunitas penggiat
wisata, tim pelaksana dan tim teknis Smart
City Kabupaten Magelang serta Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Magelang. Bimtek
berlangsung selama dua hari pada 6-7 Agustus 2018.