BERITAMAGELANG.ID
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang bersama BPJS Ketenagakerjaan
Magelang mengunjungi Rina Almubiati, anggota KPPS Desa Paripurna Kecamatan
Salaman yang mengalami kecelakaan kerja saat menunaikan tugas, Kamis
05/12/2024.
Kegiatan kunjungan di Dusun Kalisat Desa Paripurna tersebut
dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab KPU Kabupaten Magelang dan memastikan
anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas mendapatkan
pelayanan kesehatan yang maksimal.
" Selain silaturahmi, kami juga ingin memastikan klaim
asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Bu Rina dapat berjalan dengan baik,
sehingga pembiayaan perawatan anggota kami yang mengalami kecelakaan kerja
dapat berjalan dengan baik," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan
Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten
Magelang, Yohanes Bagyo Harsono.
Menurutnya, sesuai dengan aturan, seluruh anggota KPPS sudah
didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, tujuannya adalah untuk
melindungi mereka ketika melaksanakan tugasnya. Dengan perlindungan BPJS
tersebut, anggota KPPS akan dengan fokus dan tenang dalam menjalankan tugas
dalam pelaksanaan pemilu.
"Seluruh badan Ad Hoc mulai dari PPK hingga KPPS semua sudah
didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruhnya yang mengalami
kecelakaan kerja sebagai KPPS di Kabupaten Magelang sejumlah 7 orang,"
lanjut Bagyo.
Namun, menurutnya yang melanjutkan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan
hanya 5 orang, karena yang 2 orang hanya mengalami luka ringan saja sehingga
tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit ataupun puskesmas.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Ferry K Boekan
menyatakan, pihaknya akan secara maksimal membantu pekerja yang mengalami
kecelakaan kerja, termasuk anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja saat
menjalankan tugasnya.
" Itu sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memberikan
perawatan dan pengobatan di rumah sakit sampai sembuh. Hal ini bukti pemerintah
hadir melindungi masyarakat," kata Ferry.
Ia menjelaskan itulah manfaat yang diterima masyarakat yang
bekerja ketika sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk
itu Ferry berharap seluruh pekerja dapat mendaftarkan diri dan keluarganya di
BPJS ketenagakerjaan.
" Murah kok hanya Rp. 16.800 per orang setiap bulan sudah
memfasilitasi dua program yaitu kecelakaan kerja dan kematian. Siapapun boleh
mendaftar, " lanjutnya.
Ia berharap manfaat yang telah diterima anggota KPPS Paripurna
Rina Almubiati dari BPJS Ketenagakerjaan Magelang dapat diketahui oleh seluruh
masyarakat sehingga masyarakat yang lain juga dapat turut merasakan manfaatnya
ketika mengalami kecelakaan kerja.
Suami Rina Almubiati, Suroso memngungkapkan rasa terimakasih atas
bantuan dan dukungan KPU Kabupaten Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Magelang.
Ia menceritakan peristiwa yang menimpa istrinya bermula saat istrinya igin
mengambil tirai penutup dan air panas pada hari Selasa 26/11/2024 saat
mempersiapkan tempat pemungutan suara di TPS 05 Desa Paripurno.
" Pakai sepeda motor boncengan, air panas dalam termos besar
diletakkan di belakang istri saya. Namun ketika jalanan menurun sebagian air
mendidih itu tumpah mengenai badan bagian belakang. Sehingga melepuh dan
dilarikan ke Rumah Sakit Merah Putih Magelang," katanya.
Ia dan keluarga merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang
telah membantu pembiayaan pengobatan istrinya yang sempat 4 hari dirawat di
rumah sakit. Saat ini Rina Almubiati masih diharuskan berobat jalan dan seluruh
biaya sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
" Terimakasih untuk KPU dan BPJS, atas perhatiannya.
Terimakasih juga untuk Bapak Kepala Desa yang sudah mengkoordinasikan ini
semua," ucapnya.