Menaker: Rayakan Hari Buruh Internasional dengan Kegiatan Positif
Jakarta – Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei harus dijadikan sebuah perayaan bahkan menjadi daya tarik pariwisata. Demikian diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri pada peringatan May Day 2017 hari ini, Senin 1 Mei 2017.“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan serta kompetensi pekerja dan buruh”
Menaker Hanif berharap perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang selama ini identik dengan aksi demonstrasi turun ke jalan diubah menjadi sebuah perayaan semacam karnaval. Sehingga citra pergerakan buruh menjadi lebih positif. May Day juga harus dijadikan momentum untuk meningkatkan reputasi dari pergerakan buruh.
"Bagaimana caranya membuat perayaan May Day yang bisa menjadi daya tarik pariwisata. Hal itu perlu dilakukan agar citra pergerakan buruh menjadi positif dan menarik," kata Menaker Hanif dalam siaran pers tertulisnya hari ini.
Dalam kesempatan yang sama Menaker mewakili pemerintah memberikan apresiasi dan menghormati buruh yang melakukan aksi demonstrasi dengan aman, damai, dan tertib. Tak lupa ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma lama yang menghadap-hadapkan perjuangan buruh untuk melawan pemerintah dan dunia usaha. Sebab, dengan paradigma kerja sama maka buruh bisa mengambil peranan yang lebih dalam ikut menentukan arah kebijakan pemerintah khususnya untuk hal kesejahteraan.
Ia melanjutkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan buruh. Salah satu upayanya yaitu melalui program “Pembangunan Rusunami Masyarakat Berpenghasilan Rendah”. Jumat lalu Presiden Joko Widodo khusus datang meresmikan peletakan batu pertama program yang berkesinambungan dengan program pembangunan satu juta unit hunian dalam kurun waktu lima tahun.
Menaker menjelaskan, upah bukan satu-satunya faktor penentu kesejahteraan. Faktor lain adalah sisi pengeluaran yang dapat dikompensasi dengan kebijakan sosial dari negara seperti penguatan akses pendidikan, kesehatan, keuangan, transportasi, dan perumahan yang layak. “Penyediaan rumah murah yang aman, layak huni dan terjangkau merupakan salah satu upaya pemerintah ntuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap Menaker.
Sekedar informasi, Rusunami ini akan menyediakan sembilan ribu unit hunian. Di mana enam ribu di antaranya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara untuk tiga ribu unit hunian lainnya dikhususkan untuk areal komersial. Harga yang diberikan yaitu sekitar Rp 294 juta per unit dengan uang muka 1%.
Pemerintah pada tahun 2015 juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan. PP ini memberikan kepastian upah pada dunia usaha, kepastian kenaikan upah setiap tahun bagi pekerja, dan memperbanyak lapangan pekerjaan.
Peningkatan perlindungan terhadap pekerja dan buruh juga terlihat dari bertambahnya jumlah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Februari 2017 tercatat sebanyak 22,16 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sementara hingga akhir tahun ini ditargetkan peserta bertambah menjadi 25,2 juta.
Menaker Hanif juga menyinggung persoalan terkait semakin menurunnya partisipasi buruh dalam serikat pekerja/serikat buruh. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat penurunan partisipasi buruh ke dalam serikat pekerja/serikat buruh dari 3,4 juta menjadi 2,7 juta. Padahal di awal era reformasi jumlah buruh yang berserikat mencapai 8 juta.
Data penurunan juga terlihat di jumlah Serikat Pekerja di tingkat perusahaan dari 14 ribuan menjadi hanya 7.294. Di sisi lain jumlah Federasi Buruh dan Konfederasi buruh malah bertambah yaitu berturut-turut 115 federasi dan 14 konfederasi. “Artinya di atas bertambah tapi di bawah berkurang. Padahal kuncinya adalah yang di bawah," ujarnya.
Percepatan Peningkatan Kompetensi Buruh/Pekerja
Perjuangan buruh juga harus mulai menyentuh persoalan kompetensi. Serikat pekerja harus mulai mendorong dan memikirkan anggotanya bagaimana meningkatkan kompetensi. Misalnya dalam industri padat karya yang memiliki banyak tantangan. Pemerintah, kata Menaker, tidak berkeinginan pekerja terjebak dalam jabatan tertentu dalam posisi tertentu seumur hidup.
"Peningkatan kompetensi agar pekerja punya jenjang karir dari paling bawah, naik secara terus menerus itu penting. Jadi ketika terjadi kenaikan upah, maka upah itu menyesuaikan kenaikan kompetensi, masa kerja," ujar Menaker Hanif.
Untuk mempercepat peningkatan kompetensi pekerja dan buruh, Kemnaker melakukan terobosan melalui program 3R BLK atau Revitalisasi, Reorientasi, dan Rebranding Balai Latihan Kerja. 3 Balai Latihan Kerja yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, dan BBPLK Bandung Bekasi, dipilih sebagai pusat pengembangan program tahap pertama. BBPLK Bekasi akan dijadikan sebagai pusat pengembangan kejuruan elektronika dan teknologi informasi. BBPLK Serang ditunjuk sebagai pusat pengembangan kejuruan las dan listrik. Sementara BBPLK Bandung sebagai pusat pengembangan kejuruan manufaktur dan otomotif.
“BLK akan menghasilkan tenaga kerja terampil yang berlipat ganda. Selain itu syarat pendidikan untuk mengikuti pelatihan BLK juga ditiadakan.” ungkapnya. Peniadaan syarat pendidikan ini diharapkan dapat membuat BLK menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memerlukan, terutama masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Selain itu, pelatihan di BLK juga tidak memungut biaya kepada para pesertanya. Berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong buruh dan perkerja untuk bergabung dan meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan di BLK. **Biro Humas Kemnaker dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo