BERITAMAGELANG.ID -
Sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi penertiban Pengemis, Gelandang dan
Orang Terlantar (PGOT) pada Rabu (03/10) dari kegiatan operasi gabungan Satpol
PP Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Provinsi Jawa Tengah. Operasi ini juga
melibatkan Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang dan Kader Siaga Trantib
Desa Banyurojo Mertoyudan. Kegiatan berpusat di Komplek Balai Desa Banyurojo
Kecamatan Mertoyudan.
Kasi Operasi Pengendalian,
Satpol PP Propinsi Jawa Tengah, Berti Soraya, mengatakan kegiatan tersebut
telah rutin dilaksanakan dengan tujuan agar ketertiban dan keamanan lingkungan
masyarakat dapat terjaga.
"Target tahun 2018 ini
adalah 6 kali kegiatan PGOT, dan ini baru kali keempat. Di antara 25 kabupaten
dan 15 kota di Jawa Tengah, Kabupaten Magelang termasuk yang relatif
tertib.
Tanggapan masyarakat
positif atas kegiatan ini. Kami juga melakukan kegiatan yang sama, dengan
lokasi perbatasan antar propinsi lain, termasuk Magelang dengan DIY," jelas
Berta.
Adapun titik sasaran
operasi PGOT tersebut adalah Pakelan, Artos, Blondo hingga Tanjung Mertoyudan.
Selanjutnya yang terjaring diberikan assesment atau pembinaan dari Dinas Sosial
Kabupaten Magelang.
"Targetnya pengemis,
gelandangan dan orang gila," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang
melalui Kasi Penertiban dan Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Magelang,
Joko Aris Munanto, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid
Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sungedi, SH., MM. menambahkan, operasi
gabungan juga berwujud kegiatan insidentil laporan dari masyarakat.
"Kami rutin melakukan
hal ini, termasuk jika ada laporan. Yang terjaring kali ini anak jalanan 13, pengamen
2 orang, tunawisma jompo 1 orang dan orang gila 1.
Empat anak jalanan pernah
tertangkap 2 kali. Dan yang lain wajah baru. Selanjutnya tergantung assesment
dari Dinas Sosial untuk direhabilitasi atau dikembalikan kepada pihak keluarga
atau walinya," papar Sungedi.