BERITAMAGELANG.ID - Guna menjaga ketertiban lalu lintas, Polres
Magelang menggelar Operasi Patuh Candi 2018 selama 14 hari, pada 26 April
sampai dengan 9 Mei 2018.
"Giat operasi patuh ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia
dengan target utama antara lain, pengemudi yang menggunakan handphone,
pengemudi di bawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan perlengkapan,
pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi yang tidak membawa kelengkapan surat-surat
berkendara," terang Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, usai menggelar
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2018, di halaman Polres Magelang, Kamis
(26/04).
Berdasarkan data kepolisian, angka kecelakaan lalu lintas di
Indonesia pada 2017 mencapai 2.203 kejadian.
"Angka laka lantas tersebut telah mengalami penurunan
sebanyak 239 kejadian, atau sebesar 13 persen dari periode sebelumnya yang
berjumlah 2.542 kejadian. Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas
sendiri mencapai 841.244 pelanggaran, atau naik sekitar 12 persen. Untuk wilayah
Kabupaten Magelang sendiri, pada 2017 terdapat 4.028 tilang saat digelar
operasi patuh," papar Hari.
Terkait hal tersebut, lanjut Hari, pada giat Operasi Patuh Candi
2018 ini pihaknya menargetkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan
pelanggaran.
"Tentunya kita juga meminimalisir tindakan-tindakan yang
sifatnya represif dalam giat operasi ini. Dari jauh-jauh hari kita sudah
menyampaikan kepada masyarakat, melalui rekan-rekan media, melalui media
sosial, dan melalui himbauan kepada masyarakat bahwa kita akan melakukan
Operasi Patuh dalam rangka menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada
masyarakat," tutupnya.
Pasukan gabungan akan dilibatkan dalam Gelar Operasi Patuh Candi
2018 kali ini, yakni Anggota Lantas Polres Magelang, TNI, Dinas Perhubungan,
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang.