Terkait dengan permasalahan tersebut, Sekda kabupaten Magelang Drs. Utoyo, atas nama Bupati Magelang juga telah mengajukan ijin tentang pagu alokasi RASKIN Kabupaten Magelang tahun 2010, nomor 511.1/106/04/2010 yang memohon ijin kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk penyaluran RASKIN sementara mengacu pada Surat Kepal Perum Bulog Subdivre V Kedu yaitu sebesar 15 kg/RTS-PM. Sedang penyaluran Raskin alokasi bulan januari 2010 direncanakan akan dimulai tanggal 25 januari 2010, hal ini sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Tengah No.511/00460 tertanggal 18 januari 2010 perihal percepatan pendistribusian raskin kepada RTS-PM serta untuk menghindari kemungkinan terjadinnya permasalahan dilapangan.
Kepala unit Pelaksana tehnis (UPT) pusat pengolahan Data Penanggulangan Kemiskinan(P2DPK) Kabupaten magelang Djuwardi, mengemukakan bahwa sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah bahwa Jumlah RTS sebanyak 102.528 RTS, dan kuantumnya sebesar 18.455.040 kg, sesuai dengan surat edaran Bulog B-22/11E01/1/2010. Sedang pembagian /Pendistribusian Raskin direncanakan tanggal 25/1/2010 hari senin. *Husein/Widodo Humprot*